TEMBILAHAN -- Keputusan Tim Independen Uji Kompetensi Bakal Calon Kepala Desa tahun 2015, Nomor : II-Kpts/X/2015 oleh Tim Universitas Islam Indragiri yang ditunjuk sebagai penyelenggara menimbulkan reaksi tidak puas oleh sejumlah bakal calon Kades.

Jika sebelumnya Hamzah, Balon Kades Pengalihan Keritang yang mengaku tidak puas dengan surat keputusan tersebut, keluhan senada diungkapkan Muhammad Taher dan Samli, Balon Kades Sungai Piyai, Kecamatan Kuindra.

Adapun yang dipertanyakan oleh sejumlah Balon Kades ini karena dalam surat keputusan tersebut tidak dimuat nilai peserta dari empat kategori yang di ujikan, yakni tes tertulis, pidato, membaca Alquran dan interview, kini

"Tidak transparan akan nilai tersebut, sehingga saya merasa ada indikasi kongkalikong yang ingin menjatuhkan sebagian pihak," kata Muhammad Taher yang diamini oleh rekannya Samli, Rabu 28 Oktober 2015.

Untuk itu, mereka berharap pihak penyelenggara bisa mempublikasikan hasil ujian secara transparan. "Jika semua jujur dan tidak sembunyi-sembunyi saya menerima hasil tersebut, karena saya merasa mampu melewati semua tahap yang diujikan dengan baik," kata Taher.

Sementara itu, Hamzah, salah seorang balon Kades Desa Pengalihan Keritang telah mengkuasakan hal tersebut kepada Advokad Dolly Marpaung untuk menyelesaikannya.

"Tidak mampu saya jika harus bolak-balik ke Tembilahan. Untuk itu saya sudah menyerahkannya kepada penasehat hukum saya, Dolly Marpaung bersama rekan-rekannya," kata Hamzah.**(suf)