• APK Amril Mukminin dan Muhammad masih terpasang diroro Bengkalis Senin (12/10). (putra)

BENGKALIS -- Adanya pemasangan alat peraga kampanye (APK) calon bupati Amril Mukminin mengatasnamakan "Relawan Cemara" terpasang di pelabuhan roro Bengkalis belum dibongkar Panitia Pengawas (Panwas) kabupaten Bengkalis. Sementara pengakuan sebelumnya langsung dari Ketua Panwaslu Mahendra sudah dibongkar.

"Panwaslu Bengkalis tidak bekerja secara maksimal. Panwaslu lembaga Independen bukan lembaha pemerintah negara. Panwaslu harus bersikap netral dan tegas dalam melaksanakan kewenangannya. Jangan asal bunyi (Asbun) saja ," ucap Suhendri warga Air Putih Senin, 12 Oktober 2015.

Dikatakannya, APK Amril Mukminin terpasang di roro Bengkalis itu sudah menyalahi PKPU Nomor 7 tahun 2015 tentang alat peraga kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Bengkalis.

"Saya ada baca berita kemarin, kata ketua Panwaslu Mahendra menyebut kalau APK Amril Mukminin sudah dibongkar setelah dilakukan pengecekan. Ternyata fakta dilapangan masih terpasang, pernyataan ketua Panwaslu itu sudah pembohongan publik, jangan melayangkan surat tapi lakukan kroscek,"tegas Suhendra.

Terpisah Ketua Panwaslu Bengkalis Mahendra saat dikonfirmasikan justru membantah bahwa dirinya mengatakan APK Amril Mukminin menyalahi aturan terpasang di roro Bengkalis mengatasnamakan Relawan Cemara itu sudah dilakukan pengecekan dan dibongkar oleh tim bersangkutan.

"Saya tidak ada bilang APK itu sudah dibongkar. Tetapi saya sudah menyalangkan surat teguran kepihak paslon Amril Mukminin. Hari ini Panwaslu akan melayangkan surat kedua jika tidak ada tanggapan kita bersama pihak Satpol PP Bengkalis akan beraksi. Ini untuk semua paslon,"kata Mahendra.**‎(put)