• H. Heru Wahyudi

BENGKALIS -- Wakil rakyat kembali buat ulah, diduga sejumlah kepentingan anggota DPRD Bengkalis yang terhormat tidak terakomodir pengesahan APBD-P Tahun 2015 yang direncanakan pada Kamis 29 Oktober 2015 malam akhirnya batal karena anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi Quarum (jumlah minimal yang hadir).

Dari informasi yang dapatkan sidang paripurna pengesahan APBD-P ini dihadiri Sekda Kab Bengkalis dan sejumlah Kepala SKPD bersama pimpinan dewan, sementara dari absensi yang ada hanya 19 orang yang menandatangani kehadiran, padahal saat sidang banyak anggota DPRD yang hadir.

"Yang lebih tidak etis lagi saat sidang anggota Dewan yang terhormat tersebut satu persatu keluar meninggalkan sidang dan akhirnya sidang paripurna batal karena tidak memenuhi Quorum,"ucap salah seorang Kepala SKPD kabupaten Bengkalis enggan disebutkan namanya.

Berbeda pandangan salah seorang Tokoh Pemuda Bengkalis Dakeslim menyebutkan batalnya pengesahan APBD Perubahan 2015 malam tadi dikarenakan masih banyak anggota dewan aspirasi belum terakomodir. "Kita berkaca pada pengalaman sebelumnya, anggota dewan itu banyak kepentingan pribadi sehingga masyarakat kabupaten Bengkalis menjadi korban. Seharusnya tadi malam pengesahan APBD Perubahan ini batal karena tidak cukup anggota dewan yang hadir,"tegas Ikes yang juga pengurus ormas Pemuda Pancasila ini.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Heru Wahyudi ketika di hubungi, Jumat 30 Oktober 2015 membenarkan bahwa pengesahan APBD-P yang direncanakan pada Kamis 29 Oktober 2015 malam batal karena tidak Quorum.

"Dari daftar absensi yang menandatangani daftar hadir cuma 19 orang, sementara untuk memenuhi syarat pengesahan harus 2/3 anggota dewan yang hadir dari 45 orang yang ada," kata Heru.

Heru juga menyayangkan atas batalnya pengesahan APBD-P ini karena seluruh pembahasan sudah selesai hingga ke Badan Anggaran (Banggar), untuk itu ia menghimbau kepada anggota dewan yang ada untuk bisa bersama-sama memiliki itikad agar pengesahan ini bisa terlaksana sengan cepat.

"Waktu tinggal 2 bulan lagi, kita rencanakan Selasa 3 November 2015 APBD-P bisa disahkan karena Senin 2 November 2015 dilakukan Banmus terlebih dahulu," harap Heru wahyudi.**(put)‎