SIAK -- Awalnya hasil Pilkada Siak akan dipleno oleh KPU Siak pada hari Jumat, namun mengingat dan mempertimbang pada hari itu waktu nya cukup singkat, makanya untuk pleno hasil Pilkada Siak dilaksanakan  pada hari, Kamis 17 Desember 2015, besok. 

"Ya sebenarnya pleno manual hasil Pilkada Siak Kita majukan pada hari Kamis, dan sesuai dengan jadwal bahwa pleno ditetapkan selama tiga hari sesuai dengan ring yaitu, hari Rabu, Kamis dan Jumat," terang Ketua KPU Siak H Agus Salim SH ketika dihubungi Rakyat Riau lewat sambungan telponnya, Rabu 16 Desember 2015.

Menurutnya, meski hasil hitungan real count telah menunjukan bahwa hasil Pilkada Siak dimenangkan oleh pasangan Drs H Syamsuar M.Si - Drs H Alfedri M.Si. Namun secara prosedur untuk memastikan siapa yang sebenarnya sebagai pemenang dari pelaksanaan Pilkada tersebut, maka pleno secara manual yang dilaksanakan oleh KPU sebagai pelaksana pemilu merupakan keputusan akhir, untuk bisa menetapkan pemenang Pilkada sesuai dengan prosedur atau aturan yang berlaku.

"Pleno manual KPU itu nanti akan diikuti oleh sebanyak 14  PPK se-Kabupaten Siak yang akan dipusatkan di gedung Mahratu Siak, dan kita berharap proses penghitungan suara itu nanti berjalan lancar dan aman hingga tuntas," harapnya.

Dia juga mengakui, memang ring pleno ditetapkan secara nasional selama 3 hari yaitu hari Rabu, Kamis dan Jumat. "Namun kalau melihat kondisi atau berkaca kepada yang telah sudah rasanya waktu satu hari pleno selesailah, insya Allah," katanya.**(jas)