PEKANBARU -- Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Kota Pekanbaru Kendi Harahap mengatakan bahwa Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima jatah Raskin tahun 2016 sama dengan tangan sebelumnya.

"Kita memang sudah menerima ketetapan jatah raskin untuk Kota Pekanbaru dari Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan. Jumlahnya masih sama dengan yang tahun lalu dengan RTS 22.741 KK,"ungkapnya, Senin 25 Januari 2016 ketika ditemui diruang kerjanya.

Kendi juga mengakui, jika data RTS penerima raskin adalah menggunakan data lama dan ada diantaranya yang sudah tidak layak lagi menerima raskin. Meski demikian, pihaknya tidak dapat berbuat banyak. Pasalnya data penerima ini masih mengacu dengan data yan gada pada Badan Pusat Statistik.

"Memang kita ada mendapat laporan mengenai penerima raskin yang sudah tidak cocok lagi untuk mendapat raskin. Namun, sejauh ini kita juga tidak bisa mengubahnya karena ini kebijakan pusat yang berpedoman pada data BPS ,"kata Kendi.

Kendi mengatakan, meskipun patokan pembagian raskin melalui data BPS. Namun kelurahan selaku pihak yang mendistribusikan raskin bisa mengambil kebijakan tersendiri perihal pembagian raskin. Dengan catatan terlebih dahulu dilakukan musyawarah ditingkat kelurahan. Sehingga masyarakat yang paling membutuhkan. Tetapi tidak terdata sebagai penerima bisa juga memperoleh raskin.

"Dengan kebijakan Lurah melalui musyawarah. Maka pembagian raskin bagi keluarga tidak mampu dan tidak terdata dapat menikmatinya,"jelasnya.

Sebagai mana diketahui jumlah RTS mendapatkan jatah raskin sebanyak 22.741 KK. Dimana masing-masing RT memperoleh 15 kilo/bulan dengan harga Rp 1600/ kilo.**(saf)