• AKBP.Andi Salomon,SH.MH

PELALAWAN -- Saat ini Pemerintah Kabupaten Pelalawan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan sedang merumuskan pembangunan panti rehabilitasi.Dimana ditargetkan pda anggaran APBDP 2016 lokasi bangunan panti rehabilitasi dan pada tahun 2017 pembangunan panti rehabilitasi segera bisa dianggarkan dan dimulai pengerjaannya.

Demikian disampaikan AKBP.Andi Salomon,SH.MH kepada media ini, Selasa 26 April 2016. Menurutnya, pihak BNNK Pelalawan saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Dinas dan instansi terkait dilingkungan Pemkab Pelalawan dalam merumuskan wacana pembangunan panti rehabilitasi bagi pengguna narkoba  yang ada di Kabupaten  Pelalawan.

"Ya, BNNK Pelalawan bersama Dinas Kesehatan dan Kesbanglinmaspol sedang melakukan koordinasi untuk mempersiapkan segala sesuatu persiapan administrasi dan pengajuan pembangunan.BNNK Pelalawan sendiri sudah mempersiapkan pengajuan bantuan ke BNN pusat guna melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh panti rehabilitasi," ucapnya.

Dilanjutkan Andi Salomon,dengan dibangunnya panti rehabilitasi di Kabupaten Pelalawan dapat mencegah Lebih jauh para pengguna narkoba. " Kita perlu penanganan cepat terhadap para pengguna narkoba.Kita sangat yakin dengan adanya panti rehabilitasi ini dapat membantu para pengguna narkoba untuk kembali hidup sehat dan normal tanpa ketergantungan dari narkoba," tutupnya.**(ham)