PEKANBARU -- Disinyalir bioskop mini atau movie box dijadikan sebagai tempat mesum. Kantor Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT PM) Kota Pekanbaru akan melayangkan surat teguran kepada pihak pengelolah.

Plt Kepala BPT PM Kota Pekanbaru, M Jamil, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan kelapangan.

"Jadi sesuai mekanisme, kita harus melakukan pengcekan terlebih dahulu kebenarannya dilapangan. Setelah itu baru akan dilayangkan surat teguran pertama, kedua dan ketiga. Jika tidak  juga digubris, maka izin usahanya akan dicabut,"ujar  Jamil, ketika ditemui, Selasa 5 Januari 2016 diruang kerjanya.

Jamil juga mengakui jika pihaknya memang mengeluarkan izin untuk usaha bioskop mini salah satunya di mall SKA. Namun sejauh ini, pihak BPT PM belum ada menerima laporan maupun pengaduan dari masyarakat mengenai berubah fungsi bioskop mini menjadi tempat mesum.

"Kita belum tahu soal itu, pasalnya sampai sekarang belum ada laporan masuk," lanjutnya.

Menurut Jamil, meski belum ada laporan, pihaknya akan segera menurunkan tim pengawas untuk memantau langsung operasional bioskop mini yang sudah mendapat sorotan dari dewan tersebut.

"Kita kan ada tim pengawas, jadi segera mungkin akan kami turunkan. Yang jelas, kalau menyalahi aturan tetap akan kita tegur,"tutupnya.**(saf)