PASIR PENGARAYAN -- Rekontruksi ulang terkait pembunuhan oleh oknum Polri, Sampai Tua (ST) Simanjuntak, yang menembak mati istrinya Risma boru Nainggolan dengan senjata dinas jenis revolver di rumahnya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
 
Penembakan yang dilakukan Bripka ST. Simanjuntak terhadap istrinya, terjadi di depan rumah mereka Jalan Baru PT EMA Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan pada, Senin 19 Nopember 2015 lalu, sekitar pukul 10.30 WIB.
 
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK. Mhum melalui Kasat Reskrim Polres AKP Muhammad Wirawan Novianto, SIK mengatakan rekontruksi akan dilaksanakan di Mapolres Rohul dalam waktu dekat ini.
 
"Kita tunggu waktu yang tepat. Mungkin dalam minggu inilah," kata AKP M. Wirawan, Selasa 22 Desember 2015, dia juga menerangkan dalam rekontruksi ini juga harus menunggu kesiapan Kejaksaan Negeri Pasir Pengarayan.
 
"Kita atur waktu yang tepat agar pihak kepolisian dan Kejaksaan bisa ikut dalam menyaksikan rekontruksi itu," tandas AKP M. Wirawan.
 
Dalam peristiwa itu, Risma tewas mengenaskan, setelah lima peluru dari senjata dinas tersangka (ST Simanjuntak) bersarang dibeberapa bagian tubuh korban. Bahkan satu butir  dari lima timah panas bersarang di bagian kepala korban, empat butir lainnya menembus punggung hingga ke bagian tubuh depan istrinya.
 
Pasca menembak mati istrinya, ST. Simanjuntak sempat melatikan diri. Lalu sebulan kemudian, tersangka akhirnya ditangkap Tim Khusus dipimpin AKP M. Wirawan bersama KBO Reskrim Ipda Aldhino Prima Wirdhan dan anggota Bripka Suheri Sitorus.
 
Mantan anggota Polsek Kepenuhan itu, ditangkap Tim Khusus di ladang adik sepupunya di Desa Sungai Melayu, Kecamatan Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat 20 Nopember 2015 lalu sekitar pukul 09.30 Wib.
 
Bahkan pemulangan tersangka sempat terkendala, karena selain lokasi penangkapan jauh dari perkotaan, saat itu tim sempat kesulitan mendapat tiket pesawat untuk sampai di Riau, melalui Bandara Sultan Syarif Qasim II Pekanbaru.**(lim)