• Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum Polri mengamuk saat adegan Rekontruksi.

PASIR PENGARAYAN -- Rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oknum anggota Polres Rokan Hulu (Rohul), Bripka Sampai Tua (ST) Simanjuntak, terhadap istrinya Resmida boru Nainggolan alias Risma berujung ricuh. Keluarga Korban berupaya menghakimi tersangka pembunuhan karena telah tega menghabisi nyawa istrinya sendiri.
 
Mereka mengejar tersangka Bripka ST Simanjuntak namun berhasil dihadang polisi yang berupaya melindungi tersangka. Reka ulang digelar di rumah almarhum  Resmida Boru Nainggolan di Jalan Baru PT EMA di Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan pada Selasa, 29 Desember 2015.
 
Keluarga korban mengamuk lantaran adegan pembunuhan yang dilakukan tersangka sangat tidak manusiawi.” Hukum mati saja dia pak polisi, tidak manusiawi lagi yang dilakukannya itu,” kata keluarga korban, Marida saat rekontruksi berlangsung.
 
Polisi meredakan emosi pihak keluarga dan berjanji akan mengungkap jika proses rekonstruksi telah selesai. Sebanyak 18 adegan yang dilakukan dalam reka ulang ini.
 
Sebelumnya, hanya gara-gara ribut masalah rumah tangga, Bripka ST Simanjuntak nekat menghabisi nyawa istrinya, Risma. Korban tewas setelah diberondong peluru oleh suaminya.
 
Usai menghabisi istrinya, Bripka ST Simanjuntak yang bertugas di Polsek Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau melarikan diri. Korban ditemukan tidak bernyawa oleh warga di depan rumahnya dengan kondisi berlumuran darah.**(lim)