• Wabup Inhil yang juga Ketua BNN, Kapolres AKBP Hadi Wicaksono, Kajari Lulus Mustapa saat membakar BB Narkoba

TEMBILAHAN -- Kejaksaan Negeri Tembilahan, musnahkan Barang Bukti (BB) Narkoba dengan rincian ganja seberat 1 kg, shabu 2 gram dan ekstasi ada 20 butir.  Yang dibakar hanya sebagian saja yang lainya, ditangani oleh tim penyidik

Pemusnahan BB di halaman Kantor Kantor Kejaksaan Negeri Tembilahan, Selasa, 22 Desember 2015. Kajari Lulus Mustofa, mengatakan, ada sebanyak 197 perkara narkoba yang berhasil dikumpulkan dalam kurun waktu yang singkat, yang terhitung dari bulan Juli hingga Desember.

"Ini hasil penangkapan dari bulan Juli hingga Desember tahun 2015. Dalam masa tersebut ada sebanyak 197 perkara  Narkoba yang kita tangani, "ujar Lulus Mustofa.

Tambah Kajari, dari masing-masing barang bukti yang ada, dapat dikatakan termasuk dalam kategori luar biasa yang ada dipengujung tahun 2015 ini. Untuk itu ia menghimbau kepada seluruh masyarakat supaya tidak menggunakan Narkoba.

"Dengan pemusnahan BB pada hari ini, dan pelaku sudah dikenakan hukuman dapat segera sadar.  Untuk itu masyatakat yang tidak bersentuhan dengan Narkoba,  jangan coba-coba, "tukasnya.

Dalam pemusnahan BB Narkoba tersebut, tampak hadir Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, Plt Dinkes Saut Pakpahan, Ketua BNN Kabupaten Rosman Malomo,  serta pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Tembilahan.**(suf)