• Bupati dan Wakil Bupati Inhil saat menyerahkan LHKPN

TEMBILAHAN -- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, HM Wardan  melakukan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) RI Bidang Pencegahan.

Kegiatan itu dilaksanakan di Kantor Gubernur Riau Kamis, 25 Agustus 2016. Bupati HM Wardan di dampingi Kabag Umum Ahmad Ramani dan Bagian Humas Setda Inhil.

Bupati HM.Wardan yang di mintai keterangan usai melakukan LHKPN kepada TIM KPK RI mengatakan jika LHKPN merupakan keharusan.

"Pada hari ini saya hanya menyampaikan laporan yang sesuai dengan petunjuk dan ketentuan sehingga kedepannya laporan-laporan kedepannya sudah ada pedoman yang jelas dan sesuai dengan peraturan yang ada,"

Tak lama setelah itu, pada  Kamis siang di tempat yang sama, giliran Wakil Bupati H.Rosman Malomo juga menyampaikan LHKPN kepada Tim KPK RI.**(Adv/pemkab/suf)