• Wakil Bupati H.Rosman Malomo menyampaikan pendapat pada rapat Pembahansan RANPERDA RTRW Provinsi Riau 2016-2035

PEKANBARU -- Wakil Bupati H.Rosman Malomo menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau 2016-2023, bertempat di Ruang Medium Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin 3 Oktober 2016.

Rapat ini dipimpin Ketua Pansus RTRW DPRD Provinsi Riau 2016-2023 Asri Auzhar turut di hadiri, Kepala BAPPEDA Provinsi Riau, Bupati/Walikota Se-Propinsi Riau serta anggota Pansus RTRW DPRD Provinsi Riau 2016-2023.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati H.Rosman Malomo di dampingi Kepala BAPPEDA, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Perekebunan, Kepala Dinas Perizinan dan beberapa Pejabat Eselon di lingkungan PEMKAB Inhil.

Pembahasan RANPERDA RTRW Provinsi Riau 2016-2023 bertujuan untuk terwujudnya Ruang yang Produktif, Efesien, nyaman dan berkelajutan untuk menjadikan Provinsi Riau sebagai pusat perekonomian di Asia Tenggara.

Wakil Bupati H.Rosman Malomo saat menyampaikan pendapatnya pada rapat pembahasan RANPERDA RTRW Provinsi Riau mengatakan, untuk Kabupaten Inhil dari segi teknis masih ada yang perlu di perjelas karena ada usulan yang belum termasuk dan sebaliknya ada yang tidak di usulkan sudah termasuk di Ranperda RTRW serta masih ada beberapa daerah yang termasuk  kawasan hutan.

Beliua menambahkan dari Kabupaten Inhil sangat merindukan akan lahirnya Perda RTRW ini karena akan memberikan kenyamanan dalam pelayanan kepada masyarakat di kemudian hari.

"Jika sudah di perjelas, maka kami nyatakan bahwa Kabupaten Inhil siap menerima Perda RTRW berdasarkan SK Menteri No.393," imbuhnya.**(Adv/pemkab/Suf)