Yuhelmi: Pengisian Jabatan Eselon II Tidak Harus Assesment
Rabu, 02 November 2016 - 00:00:00 WIB
BENGKALIS -- Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) tidak harus melalui seleksi terbuka atau assesment. Namun bisa saja dikukuhkan atau dilantik setelah melalui mekanisme pertimbangan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), atau pun melalui pola job fit (pengisian jabatan melalui uji kesesuaian, red).
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bengkalis, Yuhelmi kepada wartawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 2 Nopember 2016.
“Ada tiga pola untuk pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagai dampak dari diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,” ujarnya.
Ketiga pola pengisian jabatan itu, sambung Yuhelmi, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tertanggal 20 September 2016 dengan Nomor B/3116/M.PANRB/09/2016.
“Kita sudah sampaikan kepada Pak Bupati dan sejauh ini beliau belum memutuskan pola mana yang mau dipakai. Namun demikian, kita sudah menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk setiap pola yang akan diputuskan Pak Bupati,” ujar Yuhelmi.
Dikatakannya, untuk pola pengukuhan/dilantik, sebagaimana SE tersebut dilakukan melalui mekanisme pertimbangan dari Baperjakat dan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), serta selanjutnya hasil penetapan pengukuhan tersebut dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Kemudian untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi dengan job fit dilakukan melalui evaluasi kesesuaian kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang dilakukan oleh Tim Evaluasi yang berasal dari unsur Baperjakat dan dapat pula dibantu oleh unsur lainnya yang dibentuk oleh PPK dan dikoordinasikan kepada KASN.
Terkait kemungkinan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dengan seleksi terbuka atau assesment, Yuhelmi mengatakan hal itu bisa saja dilakukan dan dirinya pun sudah menugaskan Kabid Mutasi agar menyiapkan segala sesuatu untuk proses assesment.
“Seperti sudah saya sampaikan tadi, pola apapun yang akan dipergunakan oleh Pak Bupati kita sudah siap,” ulangnya lagi.
Saat ditanya kapan pengisian jabatan tinggi pratama ini akan dilakukan, Yuhelmi mengatakan yang pasti Peraturan Daerah Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah-nya harus sudah disetujui gubernur dan ditandatangani oleh Bupati.
“Kemudian tentunya harus disiapkan juga Peraturan Bupati yang mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah,” ujarnya.**(fer)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Selasa, 30 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Penegakan Perda di Inhu Lemah
RENGAT -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) seyogyanya bertugas sebagai Penegak Peraturan Daerah (Perda), namun di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) fungsi ini kurang berjalan, sehingga hal ini mengakibatkan banyak terjadinya pelanggaran Perda. Contohnya saja terkait dengan banyaknya pembangunan di Inhu yang tidak memiliki Izin…
-
Selasa, 30 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Yopi Berhentikan Edi Ahmad Sebagai Kades Aur Cina
RENGAT -- Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto, akhirnya memberhentikan Edi Ahmad dari jabatan Kepala Desa Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku masa bhakti 2013 – 2019. Pemberhentian ini disebabkan lantaran Edi Ahmad tidak bisa memenuhi lima poin perintah Bupati Inhu. Ketua…
-
Selasa, 30 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Minggu Ini, Surat Resmi Kemendagri Terkait Mutasi Akan Sampai
PEKANBARU -- Jika tidak ada aral melintang, dalam minggu ini surat balasan dari Kemendagri terkait soal mutasi akan diterima Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer ketika dikonfirmasi, Selasa 30 Agustus 2016 diruang…
-
Senin, 29 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Pasca Dikeluarkannya Perpres RI No 45 Tahun 2016
Techno Park Pelalawan Masuk Agenda Prioritas Pembangunan Nasional
PANGKALAN KERINCI -- Dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) RI No 45 tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017 dimana tertuang didalamnya bahwa Techno Park Pelalawan masuk dalam prioritas pembangunan Nasional semakin mempertegas bahwa Techno Park Pelalawan mendapat tempat dihati Pemerintah pusat, dengan demikian laju pembangunannya,…
-
Senin, 29 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Pemprov Riau Tunggu Standar dan Prosedural Perubahan Penggajian ASN
PEKANBARU -- sehubungan dengan adanya rencana perubahan pola penggajian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Kementrian Keuangan, kini Pemerintah Provinsi Riau kini masih menunggu standart dan prosedural terkait perubahan penggajian.
-
Senin, 29 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Harris: Rampingnya OPD Belanja Modal Untuk Pembangunan Dapat Meningkat Dengan Hasil Maksimal
PELALAWAN -- Mengingat kemampuan keuangan daerah,pertimbangan efisiensi sumber daya,pembagian habis tugas dan rentang kembali,perlu dilakukan penghematan dengan merampingkan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai yang diatur dalam pasal 54 Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. …
-
Senin, 29 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Awal September IMB Semantara Sudah Terbit
PEKANBARU -- Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru, Mulyasman, mengatakan bahwa awal September mendatang IMB sementara sudah bisa diterbitkan kepada masyarakat atau pelaku usaha. Sedangkan SKPD yang menerbitkan IMB Sementara adalah SKPD BPT-PM Pekanbaru. …
-
Senin, 29 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Terkait Ditolaknya RPJMD Bupati, BMPAN : Harus Saling Besinergi
BENGKALIS -- Ketua Barisan Muda Partai Amanta Nasinal (BMPAN) Kabupaten Bengkalis Reza Al Fian meminta Eksekutif dan Legislatif untuk saling besinergi terkait ditolaknya Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis oleh 4 fraksi di DPRD Bengkalis dalam sidang paripurna beberapa waktu yang lalu.
-
Senin, 29 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Alfedri: Eselon III Juga Wajib Laporkan Harta Kekayaan
SIAK -- Laporan harta kekayaan tidak hanya tertuju kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau pejabat eseleon II saja, akan tetapi pejabat eselon III juga diwajibkan melaporkan harta kekayaannya. "Sebagai aparatur negara kita harus taat terhadap…
-
Senin, 29 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Mutasi Terkendala Izin, Besok Pemko Paparkan Alasannya ke Kemendagri
PEKANBARU -- Diakhir masa kepimpinan Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT dan Wakil Walikota (Wawako) Ayat Cahyadi serius untuk melakukan mutasi pejabat Pemko. Namun sayangnya, mutasi ini belum mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Untuk mutasi belum…
-
Senin, 29 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Tidaklanjut Pengesahan Perda OPD, Pemkab Inhu Bentuk Tim Susun Tupoksi
RENGAT -- Menindaklanjuti telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kabupaten Inhu membentuk Tim Penyusun Rancangan Peraturan Bupati untuk merumuskan struktur organisasi serta tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD. Rapat pembentukan Tim Penyusunan…
-
Jumat, 26 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Wabup Pimpinan Rakorda KITB
Pembangunan Masih Tersendat Perizinan
SIAK -- Pemerintah Kabupaten Siak gelar Rapat Koordinasi daerah (Rakorda) untuk membahas kelanjutan Pembangunan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) bertempat di Ruang rapat Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak, Jum’at 26 Agustus 2016. Wakil Bupati Siak, Dra H…
-
Kamis, 25 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
DPRD Rohil Setuju Perangkat Daerah Dirubah
BAGANSIAPIAPI -- DPRD Rohil secara aklamasi menyetujui dilakukan perubahan pada perangkat daerah Rohil. Persetujuan delapan fraksi-fraksi DPRD Rohil disampaikan pada sidang paripurna terbuka penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Rohil terhadap Ranperda tentang Perangkat Daerah,di Gedung DPRD Rohil di Jalan Merdeka, Kota Bagansiapiapi. …
-
Kamis, 25 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Besok, DPRD Pelalawan Agendakan Paripurna Pengesahan SOTK Baru
PELALAWAN -- Tim Pansus I DPRD Pelalawan menepati target pengesahan Ranperda menjadi Perda tentang pembentukan dan susunan perangkat Pemerintah Kabupaten Pelalawan atau sering disebut Ranperda SOTK, besok, Jumat 26 Agustus 2016 siang dijadwalkan digelar Paripurna pengesahan 1 Ranperda SOTK saja. …
-
Kamis, 25 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Ikut Dirasionalisasi Akibat DBH, Disbun : Itu Instruksi Pimpinan
TEMBILAHAN -- Pemotongan anggaran akibat pengurangan dana DBH, Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Indragiri Hilir menjadi sorotan Komisi II DPRD Inhil. Meski demikian, Disbun beralasan itu sudah sesuai dengan instruksi pimpinan. "Kami ini kan menjalankan surat yang dikeluarkan…
-
Rabu, 24 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Diberi Waktu Sepekan Konsultasi ke Kemendagri
Sempat Ditolak, Ranperda RPJMD Dilanjutkan
BENGKALIS -- Proses perubahan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bengkalis, akhirnya mulai menemukan titik terang setelah sidang paripurna mendengar jawaban pemerintah Daerah terkait pandangan umum tujuh fraksi di DPRD Bengkalis, Selasa 23 Agustus 2016 malam. Bupati…
-
Rabu, 24 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Semiloka Nasional Kemensos RI
Desa Sungai Upih Kuala Kampar Calon Lokasi Pemberdayaan Adat Terpencil Tahun 2017
JOGJAKARTA -- Sejak Selasa 23 Agustus 2016 hingga Jum'at 25 Agustus 2016 mendatang, Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial (Diskessos) Kabupaten Pelalawan MD Rizal MPd, didampingi Kabid Pemberdayaan Sosial Dewi dan Camat Kuala Kampar T Syafril mengikuti Semiloka Nasional yang diikuti seluruh Provinsi di Indonesia ditaja Kemensos RI bertempat…
-
Rabu, 24 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Bahas Perubahan SKPD Menjadi ODP
Pansus SOTK Rapat Dengan Tim Ahli dan Pemko Pekanbaru
PEKANBARU -- Sebelum dilakukannya paripurna perubahan SOTK di Pemerintah Kota Pekanbaru, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar rapat bersama instansi terkait dan tim ahli. Rapat pansus SOTK ini di pimpin langsung oleh Ketua Pansus SOTK,…
-
Rabu, 24 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Paripurna 11 Ranperda, Bupati Sampaikan Jawaban Pemerintah Daerah
SIAK -- Terkait sebelas Ranperda yang telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah untuk dibahas dan disetujui oleh dewan sebagai payung hukum, Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi sampaikan jawaban. Kata Bupati, sebelas ranperda tersebut tujuannya untuk memajukan roda pembangunan bagi Kabupaten Siak secara signifikan. …
-
Senin, 22 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
SKPD Terkait Diminta Bertindak Tegas
20 Hektar Lahan Aset Pemkab Inhu Diduduki Masyarakat
RENGAT -- Bupati Inhu H Yopi Arianto SE diminta agar menurunkan aparatnya untuk menginventarisir aset yang tidak bergerak yang milik Pemerintah Kabupaten Inhu. Karena sampai sekarang ini diduga masih ada aset yang tidak bergerak yang belum diinventarisasi oleh pihak Pemerintah Kabupaten Inhu seperti lahan seluas 20 hektar…





