• Kasi Datun Kejaksaan Negeri Serang Meghanada Arjuna beserta jajaranya terlihat membagikan stiker buku brosur dan goodybag kepada pengendara yang melintas didepan kantor Kejaksaan Negeri Serang Jumat, (9/12/2016).

SERANG -- Dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI), yang jatuh pada hari ini Jumat 9 Desember 2016, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang membagikan stiker buku brosur anti korupsi dan Goodybag bagi pengendara masyarakat yang melintas dijalan raya depan kantor Kejaksaan Negeri Serang.

Pembagian stiker buku brosur anti korupsi dan goodybag sebanyak 1000 tersebut tepatnya didepa  kantor Kejaksaan Negeri Serang Jalan Raya Serang Pandeglang KM.3 Sempu Kota Serang.

‎Pembagian stiker yang diikuti seluruh staf Kejari Serang ini, dipimpin oleh langsung oleh Kejari Serang Fentje E Loway dan seluruh  Kepala Seksi serta staf Kejaksaan Negeri Serang. Selain seribu  stiker juga dibagikan goodybag  yang isinya tentang anti korupsi.

Dalam kesempatan tersebut Kejari Serang Fentje E Loway melalui Kepala seksi Datun Meghanada Arjuna mengatakan masyarakat harus tetap partisipasi dalam mengawal program pemerintahan sehingga bersama sama mendukung dalam memberantas korupsi.

"Korupsi harus kita berantas karena korupsi adalah musuh Republik Indonesia. untuk itu kita mengajak masyarakat agar mengontrol penyelenggaraan pemerintahan dimanapun berada. Ayo dukung pemberantasan korupsi Jaksa kuat, negara sehat, rakyat sejahtera," semangat mantan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan NEGERI Bengkalis ini.

Ia menemukan selama tahun ini. Kejaksaan Negeri Serang komitmen memberantas korupsi dengan be tuk komitmen tersebut telah melakukan Penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Kejari Serang periode Tahun 2016, Penyelidikan 3 Perkara, Penyidikan 5 Perkara, Penuntutan 12 perkara, Eksekusi 16 Perkara,  Penyelamatan Keuangan Negara, disetor ke kas Negara sejumlah Rp 5.636.179.940.- sedangkan  tersimpan dalam rekening titipan Kejari Serang yang masih dalam proses penyidikan & Penuntutan sejumlah Rp 4.799.776.061.**(rls/put)