• salah satu mobdin pemkab. inhu yang sengaja membuka logo kabupaten yang ada didindingnya

RENGAT -- Mobil Dinas (Mobdin) merupakan salah satu aset daerah yang dipergunakan untuk kepentingan dan kelancaran tugas dari bagi pihak-pihak yang berhak menggunakannya.

Setiap Mobdin ditandai dengan plat nomor nya yang berwarna merah dan ditempeli logo masing-masing daerah, namun sayangnya masih banyak mobdin kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) yang enggan memakai logo Inhu.

Berdasarkan hasil pantauan diberbagai lokasi di Inhu ditemukan puluhan mobdin lnhu yang tidak menggunakan logo kabupaten Inhu, hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan masyarakat, sebab dengan demikian mobdin tersebut akan gampang untuk kepentingan pribadi.

Terlebih lagi saat ini banyak mobdin Inhu yang menggunakan plat nomor pribadi (hitam) dengan seri NK (Nomor Khusus) dibelakangnya.

Seorang PNS dilingkungan Pemkab Inhu mengakui bahwa masih banyak mobdin milik pemkab. Inhu yang tidak menempelkan logo kabupaten Inhu di dindingnya, dan bahkan ada yang dengan sengaja membukanya.

"Hal ini tentunya sangat ironis, karena dengan adanya logo kabupaten yang tertempel didindingnya pihak pengguna tidak akan dapat menggunakan mobdin tersebut dengan seenaknya, begitu juga sebaliknya," tegasnya.

Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Pengelolaan Aset Daerah kabupaten Inhu Endang belum berhasil dihubungi untuk dimintai keterangan terkait hal ini.**(man)