SIAK -- RPJMD ini disusun melalui 4 (empat) pendekatan, teknokratis, partisipatif, top-down dan bottom-up serta pendekatan politik, Kepala Daerah bersama perangkat terkait telah menyusun Rancangan Peraturan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak Tahun 2016-2021.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya pada acara rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Ruang Panglima Gimbam Kantor DPRD Siak, Rabu 16 Nopember 2016.

"RPJMD ini diharapkan lebih berkualitas sehingga dapat secara konsisten dilaksanakan, dimonitoring, dievaluasi dan dilaporkan hasil kinerjanya dalam pertanggungjawaban kepada DPRD yang dilakukan pada setiap tahunnya maupun diakhir masa jabatan," harap Wabup.

Lebih lanjut orang nomor dua di Siak menyatakan bahwa dari gambaran umum kondisi Kabupaten Siak 5 (lima) tahun terakhir, telah diidentifikasi berbagai permasalahan dan isu-isu strategis pembangunan daerah yang menjadi prioritas untuk dapat diselesaikan dalam 5 (lima) tahun kedepan.

Untuk menjawab hal tersebut, telah dirumuskan Visi Jangka Menengah Kabupaten Siak Tahun 2016-2021 yaitu terwujudnya Kabupaten Siak yang Maju dan Sejahtera dalam Lingkungan Masyarakat yang Agamis dan Berbudaya Melayu serta Menjadi Tujuan Pariwisata di Sumatera.