RENGAT -- Hasil Temuan Inspektorat Provinsi Riau pada Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada bulan Oktober 2016 yang lalu, sepertinya tidak berpengaruh terhadap kinerja pejabat terkait.

Berdasarkan hasil pantauan Gaungriau.com diberbagai Satuan Kerja (Satker) dimana Ratusan Pejabat Eselon lll dan lV yang dilantik berdasarkan SK Bupati kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) No. 332/IX/2016 tanggal 2 September 2016 tetap berkerja seperti biasa.

Meskipun SK tentang pengangkatan atau pembebasan dalam jabatan tersebut dinyatakan tidak Sah oleh Inspektorat Riau.

Seorang pejabat Eselon III dan IV yang berhasil dimintai keterangan Selasa 15 Nopember 2016 mengaku tidak terpengaruh terhadap hasil temuan Inspertorat Riau tersebut.

"Bagi saya menjalankan tugas yang telah dia amanahkan kepada saya itu lebih penting ketimbang memikirkan hasil temuan Inspektorat tersebut," ujarnya.

"Biarlah masalah ini atasan yang menyelesaikannya, sebagai bawahan kita dituntut untuk berkerja sesuai tugas yang telah diberikan, saya hanya berharap masalah ini akan selesai secepatnya agar member ketenangan kepada pejabat lain, pungkasnya.**(man)