• Marlius

RENGAT -- Komisi DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sangat menyesalkan sikap dan perlakuan PT. Banyu Bening Utama (BBU) terhadap karyawannya yang di PHK tanpa pesangon dan bahkan dirampas Harta Bendanya.

Penegasan disampaikan oleh Sekretaris Komisi lV DPRD Inhu Marlius Spdi melalui slulernya Senin 6 Februari 2017.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh management PT. BBU ini sudah sangat tidak manusiawi.

"Jika ini benar terjadi, maka apa yang dilakukan oleh PT. BBU sangat-sangat tidak manusiawi," ujarnya.

Kita (Komisi lV) akan melakukan Investigasi ke PT. BBU bersama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Inhu untuk mencari kebenaran terkait hal tersebut.

"Selain itu kita juga akan menggandeng teman-teman dari Federasi Serikat Pekerja yang ada di Inhu," pungkasnya.**(man)