• ilustrasi

RENGAT -- Kasus Pencurian dapat terjadi kapan saja dan dimana saja, karena pelaku selalu mencari kesempatan dimana saat pemilik lengah, seperti yang dialami Hendra Chipta (36) warga desa Batu Rijal Hulu RT 002 RW 004 kecamatan Peranap kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Sepeda Motor korban hilang pada senin 16 Januari 2017 saat korban sedang melaksanakan sholat Zuhur di Mesjid AT Takwa desa Batu Rijal Hulu.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak selasa 17 Januari 2016 membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di kecamatan Peranap.

"Kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 12.30 Wib, diparkiran Mesjid AT TAKWA Desa Batu Rijal Hulu Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu," katanya.

Pada Hari Senin 16 Januari 2017 sekitar pukul 12.15 Wib korban melaksanakan Sholat Zhuhur di Mesjid AT TAKWA dan memarkirkan Sepeda Motornya Merk Honda BM 6538 BZ diparkiran mesjid.

"Setelah Selesai Sholat Zhuhur korban keluar mesjid dan melihat Sepeda Motor nya sudah tidak ada lagi diparkiran," ujarnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugikan dekitar 7 juta rupiah dan melapor ke Polsek Peranap guna pengusutan lebih lanjut, pungkasnya.**(man)