• Proses Pelantikan Waka PN Rengat Kelas ll, Jumat 17 Februari 2017

RENGAT -- Kekosongan Jabatan Wakil Ketua (Waka) Pengadilan Negeri Rengat Kelas II kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan akhirnya di isi oleh Ibu Tiwik SH,M.Hum.

Ibu Tiwik sebelumnya merupakan Hakim PN Batam Kelas lA, mengisi kekosongan Jabatan Waka PN Rengat kelas ll pasca naiknya Agus Akhyudi SH, MH sebagai Ketua PN Rengat Kelas ll menggantikan Moch Sutarwadi SH yang pindah ke PN Semarang Kelas lA khusus.

Humas PN Rengat Kelas ll Immanuel MP Sirait SH,MH menyatakan bahwa Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Ibu Tiwik SH, M.Hum sebagai Waka PN Rengat Kelas ll dilakukan melalui sidang istimewa yang dipimpin oleh Ka PN Rengat Agus Akhyudi SH,MH di Ruangan Sidang Utama PN Rengat Kelas ll Jum'at 17 Februari 2017.

Hadir dalam kesempatan ini Kepala Pengadilan Tinggi (Ka PT) Pekan Baru (Riau) Bpk l Putu Widnya SH, MH, dan Panitera PT Riau, Ka PN Batam, Ka PN Tanjung Pinang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu yang diwakili oleh Para Kasi, Kajari Kuansing yang diwakili oleh Kasi Pidum Wahyu Hidayat SH, Kepala Rutan Kelas ll B yang diwakili Kasubsi Pelayanan Tahanan Rudinur SH, Kapolres Inhu yang diwakili Kasat Reskrim AKP Andrie Setyawan SH, SIk.

Pelantikan ini didasari SK Makamah Agung RI nomor : 1753/DJU/SK/KP.04.5/11/2016 tentang Promosi dan Mutasi Hakim Pengadilan Negeri Dilingkungan Peradilan Umum

Ketua PN Rengat Kelas ll Agus Akhyudi SH, MH dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa dengan Rahmat Tuhan yang maha kuasa hari ini dilakukan pelantikan terhadap wakil ketua PN Rengat kelas ll, semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi kita semua.

Dalam sambutannya Ka PN Rengat Kelas ll menyampaikan bahwa dengan dilantiknya ibu Tiwik sebagai Waka PN Rengat maka kekosongan Jabatan tersebut sudah terisi.

"Saya berharap kita dapat menjalin kerjasama dalam melaksanakan tugas di PN Rengat kelas ll ini," tutupnya.**(man)