SELATPANJANG -- Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Meranti komit memberantas Pungli pada centra-centra pelayanan publik yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum aparatur untuk mencari keuntungan, untuk itu sosialisasipun terus dilakukan untuk mengingatkan aparatur jangan nekat melakukan Pungli jika tidak ingin berurusan dan Tim Sapu Bersih (Saber) dan pihak berwajib. 

Kali ini bekerjasama dengan Polres Kepulauan Meranti, Pemda dalam hal ini Dinas Pendidikan Kepulauan Meranti menggelar sosialisasi kepada Kepala Sekolah SD, SMP sederajat terkait sapu bersih Pungli yang dikemas dengan sosialisasi pengelolaan dana BOS sesuai aturan teknis agar tidak tersangkaut kasus hukum, bertempat di Aula Afifa Sport, Selatpanjang, Kamis 27 April 2017.

Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Julian Norwis SE MM, Wakapolres Kompol. Wawan yang juga Ketua Satgas Saber Pungli Kepulauan Meranti, Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Meranti Drs. Rosdaner M.Si, serta ratusan peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah SD, SMP Se-Kepulauan Meranti.

Sekretaris Daerah Julian Norwis SE MM, dalam pidato sambutannya mengucapkan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan itu, menurutnya kegiatan itu sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada pihak sekolah terkait pengelolaan dana bos. Sekda berharap dengan mengikuti kegiatan ini para Kepala Sekolah dapat mengelola dana bantuan operasional sekolah itu secara tertip administrasi dan mengacu pada aturan teknis yang telah ditetapkan. 

"Saya tidak ingin Kepala Sekolah di Meranti tersangkut masalah hukum, mari dana BOS dikelola dan ditatausahakan dengan baik agar bisa dipertanggung jawabkan," ujarnya.

Sekda juga menjelaskan kaitan dana BOS dengan Pungli yang disadari atau tanpa disadari dilakukan oleh oknum disekolah. Menurutnya dana BOS yang diterima sekolah dapat digunakan untuk menutupi dana kebutuhan sekolah yang tidak dianggarkan. Sehingga pungutan-pungutan yang tidak perlu kepada wali murid dapat dihindari. 

"Dana BOS dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah, dan ini juga untuk menghindari adanya pungutan yang berpotensi Pungli," ucap Sekda.