PEKANBARU -- Gedung baru Polda Riau dan renovasi Gedung Kejati Riau dianggarkan dalam apbd Riau tahun anggaran 2018. Dewan berharap agar instansi penegak hukum ini meningkatkan kinerja dan tetap mengedepankan profesionalitas dan jangan sampai ada tebang pilih dalam penegakan hukum di Riau.

"Jadi, kita minta kedua instansi penegak hukum ini meningkatkan profesionalitas dan jangan sampai tebang pilih dalam penegakan hukum," ungkap Anggota DPRD Riau Fraksi Nasdem Hanura Muhammad Adil kepada wartawan, Selasa 21 NOvember 2017 di gedung DPRD Riau.

Sebagaimana diketahui, dalam ajuan RAPBD 2018 diajukan pemprov riau anggaran pembangunan Gedung baru Mapolda Riau sebesar Rp170 miliar dan Rp94 miliar untuk penambahan gedung di Kejati Riau yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke DPRD Riau.

"Lebih lanjut ia mengkhawatirkan jika instansi vertikal lain yang ada di Riau akan meminta dianggarkan gedung baru seperti yang dianggarkan untuk Mapolda Riau dan Kejati Riau.

Politisi Asal Meranti ini menilai kebutuhan anggaran tersebut memang diperlukan kedua instansi penegak hukum tersebut. Kenati dianggarkan pemprov Riau, namun kedua instansi ini harus tetap profesional dalam penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning.

"Selanjutnya, usulan angaran tersebut akan dibahas banggar setelah selanjutnya nanti untuk disetujui masuk dalam apbd tahun depan," pungkas Adil.**(rud)