• Abdul Wahid

PEKANBARU - Dewan menilai perlu komunikasi Pemprov Riau bersama Pemko Pekanbaru untuk pembangunan dua Jembatan Fly Over yang dianggaran dalam APBD Riau tahun anggaran 2018.

Komunikasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau bersama pihak Pemko Pekanbaru terutama Dinas Perhubungan dinilai penting. Betapa tidak, kedua titik pembangunan Fly Over akan dilakukan pembangunannya merupakan dua titik kemacetan di Pekanbaru.

Sehingga, kata Anggota Anggota Komisi IV DPRD Riau Abdul Wahid, untuk pembangunan dua Fly Over tersebut tentunya harus ada kebijakan untuk melakukan pengalihan lalu lintas, apakah dengan kebijakan menutup sebagian (parsial) atau ditutup sementara untuk pembangunan Fly Over untuk mengurai dua titik kemacetan di Pekanbaru.

"Jadi, komunikasi harus dilakukan bersama Pemko Pekanbaru selaku pemilik wilayah yang lebih mengetahui kondisi dan bagaimana solusinya. Sehingga, pembangunan tahun depan dapat terlaksana dengan lancar," ungkap Abdul Wahid kepada wartawan.

Koordinasi perlu dilakukan untuk rencana pengalihan Jalan dan rekayasa lalu lintas untuk kepentingan pembangunan flyover tersebut. Pengalihan jalur lalu lintas harus dipersiapkan secara matang apakah pembangunan di kawasan tersebut dialihkan sebagian atau ditutup sementara.

"Persiapan ini tentu penting dilakukan, sehingga nanti ketika pembangunan ini tinggal pelaksanaannya (pembangunan Fly over,red) saja," terang Wahid.**(rud)