PEKANBARU -- Gaungriau.com -- Untuk meningkatkan pemberdayaan dan perlindungan nelayan, DPRD Riau membentuk Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan. Al hasil, panitia khusus ranperda pemberdayaan dan perlindungan nelayan sudah dibentuk untuk membahas ranperda ini supaya selanjutnya dapat dijadikan perda.

Pembentukan pansus dilakukan rapat paripurna DPRD Riau, Kamis 11 Janauri 2018 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Riau. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo. Gubri diwakili Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim. Turut hadir unsur Forkopimda dan kepala dinas, badan di lingkup Pemprov Riau.

Setelah pansus dibentuk, anggota Pansus sepakat untuk mempercayai Mansyur dari fraksi Gerindra Sejahtera DPRD Riau sebagai Ketua pansus ranperda pemberdayaan dan perlindungan nelayan. Selain itu, dalam rapat paripurna DPRD Riau juga menyepakati dua ranperda dijadikan perda yakni perda Transportasi Haji Jemaah Daerah dan Ranperda Pola Pembiayaan Kerjasama Pemda dan Swasta Dalam Pembangunan Wilayah.

"Pansus Ranperda pemberdayaan dan perlindungan nelayan sudah dibentuk dan anggota pansus sepakat menunjuk anggota dewan terhormat Mansyur sebagai ketua pansus," ungkap Sunaryo.

Sementara itu laporan kerja pansus tentang transportasi haji yang disampaikan juru bicara pansus Sugeng Pranoto dan pembiayaan kerjasama pemda swasta oleh juru bicara pansus M Arpah.

Gubri yang diwakili Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin memberikan apresiasi atas kerja keras dari pansus untuk menyelesaikan ranperda tersebut. Sehingga, dengan adanya perda tranportasi haji ini bisa lebih mempermudah masyarakat melaksanakan hajiproses percepatan menuju embarkasi Riau dapat erwujud.

"Dan dengan adanya perda kerjasama pemda dan swasta tentang pembangunan wilayah, nantinya dapat terus meningkatkan pembangunan di Riau," ujar Wagubri.**(rud)