• Gedang menunjukan uang ringgit senilai Rp100 juta yang disebut uang suap

DUMAI -- Gaungriau.com -- Jika tidak ada aral melintang, hari ini, Selasa 23 Januari 2018 Walikota Dumai H Zulkifli AS akan melaporkan H.Gedang ke Polres Dumai terkait pencemaran nama baik saat penertiban pasar, Jumat 19 Januari 2018 kemarin.

Dalam nada protes kepada aparat keamanan yang akan melakukan penertiban Pasar yang dikelola H Awaluddin (Gedang) menuding Walikota Dumai telah menyuap dirinya dengan nilai ratusan juta. Padahal uang yang diberikan walikota dari kantong pribadinya selama ini kepadanya merupakan permintaannya untuk biaya berobat, menikah dan sebagainya.

“Hari ini, kita melaporkan dugaan pencemaran nama baik walikota Dumai oleh H. Gedang ke Polres dengan membawa beberapa barang bukti pencemaran,”ujar Plt Kabag Humas Setdako Dumai, Riski Kurniawan didampingi Kabag Hukum Dede Mirza SH MH kemarin.

“Barang bukti yang akan dibawa saat melapor nanti berupa, video, foto-foto tudingan Awaluddin kepada Walikota Dumai Zul AS yang tidak mendasar,”jelasnya.**(yus)