BANGKINANG KOTA -- Gaungriau.com -- Sempena pelaksanaan Car Free Day dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Kampar ke 68 tahun 2018 yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 4 Februari 2018, Jalan A.Yani Bangkinang bakal ditutup bagi pengendara kenderaan bermotor, terhitung sejak tanggal 3 Februari 2018 pukul 18.00 Wib sampai dengan selesainya pelaksanaan Car Free Day tanggal 4 Febuari 2018.
Penutupan jalan A. Yani ini dilakukan sejak tanggal 3 Febuari 2018 pukul 18.00 Wib, mengingat jalan protokol ini akan dipergunanakan sebagai lokasi aneka kegiatan olah raga bagi masyarakat. Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat memahaminya, dimana ruas jalan yang ditutup itu adalah jalan A.Yani mulai dari simpang jalan Sisingamngaraja sampai Bundaran Videotron Rumah Dinas Bupati Kampar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan olah Raga Kab. Kampar Drs. HM.Yasir MM usai memimpin rapat persiapan pelaksanaan Car Free Day yang dihadiri para kepala Stakeholder termasuk pimpinan cabang olah raga dan kepolisian lalu lintas Polres Kampar, bertempat di ruang rapat Dinas Dikpora Kampar, Jumat 26 Januari 2018 kemarin. M.Yasir menjelaskan, sempena pelaksanaan Car Free Day Hari Jadi Kabupaten Kampar ini, akan diisi dengan aneka kegiatan antara lain senam massal di Taman Kota Bangkinang, permainan bola Voli, Basket, Tenis Meja, Putsal serta sepak Takraw dan Badminton dengan lokasi pelaksanaannya di sepanjang jalan A.Yani yang ditutup tadi.
Kepada masyarakat dihimbau untuk beramai-ramai mengikuti kegiatan Car Free Day ini, demikian pula dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kampar, karena acara ini sengaja diadakan untuk menghibur masyarakat Kampar disemua strata sosial. Apa lagi selama pelaksanaan, masyarakat akan dimanjakan dengan aneka makanan gratis makanan tradisional Kampar, mulai sate hingga Es Tebak akan tersedia disini.
Bupati Kampar H. Azis Zaenal.SH.MM akan mencanangkan Gerakan Kebersihan sebagai realisasi kegiatan yakni Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS) sebagaimana yang diamanatkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.SE.1/MenLHK/PSLB3/PLB.0/1/ 2018 tentang Kerja Bersama Untuk Peningkatan Penanganan Sampah Dalam Rangka Hari Peduli Sampah tahun 2018.**(her)













