• Firdaus MT

PEKANBARU -- Gaungriau -- Walikota Pekanbaru Firdaus MT memastikan jija pelantikan pejabat eselon II di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru akan diundur hingga akhir Juni mendatang.

“Untuk mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama akan dilakukan setelah saya cuti. Namun, untuk mutasi pejabat eselon III dan IV bisa dilakukan kapan saja tergantung kesiapan Pak Sekda,"jelas Walikota.

Ketika ditanya apakah penangguhan pelantikan pejabat tinggi pratama sampai usai Walikota cuti tidak menyalahi aturan. Pasalnya seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemko Pekanbaru sudah rampung? Firdaus mengaku hal ini tidak melanggar aturan. Dimana yang boleh melantik itu Walikota.

“Memang dalam aturan sudah dijelaskan tugas dan kewenangan plt sejauh mana dan kepala daerah apa saja,”ungkapnya.

Walikota juga memastikan pelayanan administrasi dan sejenisnya tidak akan terganggu meski sementara waktu untuk jabatan yang kosong dijabat oleh pelaksana tugas.

“Pelayanan tetap berjalan, bahkan menurut Kemendagri plt sampai 5 tahun juga tidak masalah,”tegasnya, yang mengaku belum menerima
hasil Pansel.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini pelaksanaan lelang jabatan secara terbuka baru saja rampung dilaksanakan. Dimana, ada sekitar 13 jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilelang secara terbuka dengan 49 peserta yang mendaftar.**(saf)