JAKARTA -- Gaungriau.com -- Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) melalui Sekretaris Fraksi Syarif Abdulah Al Kadri menyatakan keberatan presiden harus cuti selama masa kampanye, karena kekuasaan kepala negara tidak boleh kosong sedetik pun saat masa kampanye. Tugas presiden sebagai kepala negara tidak boleh diwakilkan kepada wakil presiden dan tidak bisa juga ditunjuk Plt kepala negara.

“Bisa saja presiden melaksanakan kampanye dengan tidak cuti sehingga jika negara dalam keadaan darurat masih bisa mengeluarkan keputusan sebagai Presiden,” kata Syarif dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema Aturan Capres Cuti, Fleksibel atau Permanen, Siapa Untung didampingi Sekjen Partai Demokrat dan Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan di Gedung DPR, Kamis 5 April 2018.

Namun Syarif berpendapat mesti diatur dengan regulasi jika kampanye harus lepas dari fasilitas penggunaan sarana negara. Legislator dapil Kabar meminta agar pemahaman cuti bagi presiden tidak disamakan dengan cuti gubernur, bupati, anggota DPR atau pejabat negara lain. “Karena jabatan kepala negara tidak bisa kosong. Jadi, presiden cuti saat kampanye saja,” kata Syarif.

Karenanya lanjut Syarif, tidak perlu ada kekhawatiran dengan penyalahgunaan jabatan presiden petahana ketika kampanye calon presiden (capres). “Saat ini Kemendagri, Bawaslu, DKPP, KPU dan Komisi II DPR tengah menggodok aturan untuk capres dari petahana, “ katanya.

Pernyataan berbeda dikatakan Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan. Menurut politisi Partai Demorat itu, presiden harus cuti seperti pernah di lakukan saat Megawati jadi presiden dan Hamzah Haz jadi wapres agar tidak mengganggu dalam menjalankan tugasnya sebagai presiden.

“Begitu juga saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil cuti pada hari Jumat dan libur, agar tidak mengganggu kerja sebagai presiden,” tegasnya.

Hinca menambahkan alasan presiden harus mengambil cuti untuk menghindarkan penyalahgunaan kekuasaan seperti mengarahkan pegawai negeri dan keluarga TNI serta Polri. “Hal itu juga menjaga jangan sampai menyalahgunakan dana negara karena sangat dekat dengan pengambil keputusan keuangan negara, “ katanya.

Selain itu, agar tidak menggunakan fasilitas negara lainnya saat kampanye supaya murni presiden itu jika ikut kampanye calon presiden seperti yang lainnya. “Jadi, cuti ini menghindarkan presiden supaya tidak menyalahgunakan fasilitas negara,” tegasnya.

Disinggung ketika Presiden SBY dulu saat kampanye menggunakan fasilitas negara seperti pesawat terbang, Hinca mengatakan saat itu belum ada pesawat kepresidenan dan yang menikmati itu adalah Presiden Jokowi sekarang. “Setelah selesai mengikuti kampanye SBY setelah diaudit tidak ditemukan ada menggunakan penyalahgunaan fasilitas negara,” ujarnya.**(bbg)