Gaungriau.com --Sosok Dodi Wiraatmaja SH MH,bukan nama asing bagi masyarakat maupun jajaran penegak hukum di Kabupaten Bengkalis. Jaksa yang pernah berperan dalam penanganan sejumlah perkara korupsi besar di Negeri Junjungan itu kini kembali mendapat amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Penugasan tersebut diberikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, I Dewa Gede Wirajana SH MH,dan mulai berlaku efektif sejak 13 Juli 2026. Sebelumnya, Dodi menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, setelah meniti karier di berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Bagi masyarakat Bengkalis, kembalinya Dodi bukan sekadar rotasi jabatan. Ia kembali ke daerah yang pernah menjadi bagian penting dalam perjalanan kariernya sebagai jaksa, sekaligus lokasi lahirnya sejumlah pengungkapan kasus korupsi besar yang menyita perhatian publik.
Saat masih bertugas sebagai Jaksa Fungsional Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis, Dodi terlibat dalam penanganan berbagai perkara korupsi, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan hingga proses penuntutan.
Salah satu perkara yang paling menyita perhatian adalah dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) senilai sekitar Rp300 miliar, yang mulai ditangani pada 2013–2014. Kasus tersebut kemudian menjadi salah satu perkara korupsi terbesar di Provinsi Riau.
Dalam proses penyidikannya, Kejaksaan menetapkan sejumlah pejabat dan petinggi BUMD sebagai tersangka, di antaranya mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, mantan Sekretaris Daerah Burhanuddin, mantan Komisaris Utama PT BLJ Mukhlis, mantan Komisaris Independen Ribut Susanto, mantan Direktur Utama Yusrizal Andayani, serta Staf Ahli Direktur PT BLJ Ari Suryanto. Seluruh perkara kemudian diproses sesuai mekanisme hukum hingga bergulir ke persidangan.
Tak hanya kasus BLJ, Dodi juga turut menangani sejumlah perkara dugaan korupsi lain yang menjadi perhatian masyarakat Bengkalis, termasuk proyek pembangunan Sirkuit Balap Mandau yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah namun akhirnya mangkrak dan tidak pernah dimanfaatkan sebagaimana tujuan pembangunannya.
Kala itu, Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), memeriksa berbagai pihak serta menelusuri dokumen terkait dugaan penyimpangan proyek tersebut. Namun, proses penanganannya tidak berlanjut hingga penetapan tersangka setelah kontraktor pelaksana proyek dilaporkan meninggal dunia.
Rekam jejak tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan karier Dodi. Setelah menyelesaikan tugasnya di Bengkalis, ia dipercaya mengemban sejumlah jabatan strategis, di antaranya Kasi Datun Kejari Purwakarta, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pancur Batu, Kasi Pidum Kejari Curup, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, Kasi Pidsus Kejari Jakarta Utara, hingga bertugas pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebelum dipercaya menjadi Koordinator Kejaksaan Tinggi Riau.
Dengan pengalaman panjang di bidang tindak pidana khusus dan rekam jejak menangani perkara korupsi bernilai besar, kehadiran Dodi Wiraatmaja sebagai Plt Kajari Bengkalis membawa harapan baru bagi penguatan penegakan hukum di Negeri Junjungan.
Kembalinya Dodi juga dinilai menjadi momentum bagi Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk semakin memperkuat upaya pemberantasan korupsi, meningkatkan profesionalisme penegakan hukum, serta memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi Adhyaksa. Pengalamannya memahami karakteristik daerah dan pernah berada di garis depan pengungkapan sejumlah perkara besar menjadi modal penting dalam mengemban amanah tersebut.(put)

























