Gaungriau.com -- Langkah tegas untuk melawan peredaran narkoba kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Bengkalis. Rabu, 8 April 2026, pihak kepolisian melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang berasal dari jaringan internasional dengan nilai yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Pemusnahan ini dilakukan di Ruang Tantya Sudhirajati Mapolres Bengkalis, yang terletak di Jalan Pertanian, Desa Senggoro, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda Kabupaten Bengkalis, termasuk perwakilan dari Pemerintah Daerah, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, serta Bea Cukai dan lembaga terkait lainnya.

Dalam penjelasannya, Kapolres menegaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil penyidikan kasus narkotika dari jaringan internasional, yang menunjukkan keseriusan Polri dalam menghentikan peredaran narkoba secara ilegal.

“Ini komitmen kami untuk terus memerangi narkotika dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Fahrian.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 48.812,84 gram, pil ekstasi sebanyak 39.582 butir, serta etomidate sebanyak 347 bungkus.

Dari jumlah tersebut, total nilai kerugian yang berhasil dicegah mencapai Rp64,5 miliar. Sementara itu, potensi jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 287.117 orang.

Rinciannya, sabu menyelamatkan 244.065 jiwa, ekstasi 39.582 jiwa, dan etomidate sebanyak 3.470 jiwa.

Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum dan disaksikan langsung oleh para pejabat terkait sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum.

Kapolres menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras jajaran kepolisian serta dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional, khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Ini butuh peran semua pihak,” pungkasnya. (put)