Gaungriau.com -- Polemik pemberitaan kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Dumai–Pakning, Desa Parit I Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa 31 Maret 2026 menjadi sorotan luas. Ketua Komisi I DPRD Bengkalis, Tantowi Saputra Pangaribuan, melontarkan kritik keras terhadap sejumlah media yang dinilai menyajikan informasi tidak akurat dan cenderung menggiring opini publik.

Kecelakaan tersebut sebelumnya ramai diberitakan dengan narasi yang menyebut kendaraan dinas berpelat BM 9 D yang ditumpangi Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, melaju dalam kecepatan tinggi hingga dianggap lalai dan menjadi penyebab insiden.

Namun, Tantowi menilai pemberitaan tersebut tidak berdasar dan mengabaikan prinsip dasar jurnalistik.

“Pertanyaan saya, masyarakat mana yang menyebut mobil itu ugal-ugalan? Ini jelas pemberitaan yang menyudutkan, tidak berimbang, bahkan cenderung hoaks. Wartawan seharusnya tidak asal menulis tanpa verifikasi,” ujar Tantowi kepada wartawan, Kamis 2 April 2026.

Ia mengungkapkan, kekecewaannya sempat dituangkan melalui unggahan status WhatsApp dengan menyebut istilah “media sampah” yang kemudian viral dan menuai pro kontra.

Meski demikian, ia menegaskan istilah tersebut bukan ditujukan kepada seluruh media, melainkan kepada konten pemberitaan yang dinilai tidak berkualitas dan menyesatkan.

“Yang saya maksud adalah konten yang manipulatif, minim fakta, hanya mengejar sensasi, dan berpotensi merusak tatanan sosial,” tegas Politikus Gerindra ini.

Tantowi juga mengingatkan pentingnya independensi pers sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menekankan bahwa wartawan wajib menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak berpihak.

Selain itu, ia menyoroti kewajiban media untuk memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak yang dirugikan akibat pemberitaan yang tidak tepat.

“Ini bagian dari tanggung jawab pers dalam menjaga kepercayaan publik,” katanya.

Di tengah polemik tersebut, hasil penyelidikan kepolisian justru mengungkap fakta yang berbeda dari narasi awal yang berkembang.

Berdasarkan keterangan Satlantas Polres Bengkalis, pengemudi mobil Toyota Kijang Innova bernama Adika Nursal (24) diduga mengalami microsleep akibat pengaruh narkoba jenis pil ekstasi.

Perkembangan terbaru, pengemudi tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkotika dan saat ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

Kendaraan yang dikemudikan dari arah Dumai menuju Pakning itu hilang kendali, melebar ke jalur berlawanan, dan menabrak mobil Toyota Fortuner BM 9 D yang ditumpangi Hendrik Firnanda Pangaribuan.

Tantowi pun memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang dinilai sigap dalam mengungkap penyebab kecelakaan tersebut.

“Saya mengapresiasi Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar beserta jajaran yang bergerak cepat dan profesional dalam mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, dengan terungkapnya fakta tersebut, posisi Hendrik Firnanda Pangaribuan jelas sebagai korban dalam insiden tersebut.

Akibat kecelakaan itu, Hendrik mengalami patah tulang punggung dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif serta operasi.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi dunia pers di tengah derasnya arus informasi digital. Kecepatan dalam menyampaikan berita, menurut Tantowi, tidak boleh mengorbankan akurasi dan integritas jurnalistik.

“Pers memiliki peran besar dalam membentuk opini publik. Karena itu, profesionalisme dan etika harus tetap dijaga,” pungkasnya.(put)