PEKANBARU -- Dengan dirampungkannya pendataan aset milik Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru, maka peluang Pekanbaru untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan terwujud.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Pekanbaru menyebutkan, jika saat ini pihaknya telah menuntaskan Pekerjaan Rumah (PR) Pemko terkait dengan pencatatan aset diseluruh satker (Satuan Kerja) yang ada.

"Berdasarkan hasil pendataan tersebut, maka neraca keuangan saat ini sudah disesuai dengan aset-aset yang dimiliki Pemko Pekanbaru,"ujar Musa, Kamis 5 Nopember 2015.

Musa menambahkan, untuk proses pendataan aset memang sudah selesai dilakukan setiap satker. Namun tahap selanjutnya, pihak BPKAD akan menyurati seluruh SKPD agar melakukan penelusuran aset-asat.

"Penelusuran aset-aset ini sesuai dengan amanat permendagri 17 tahun 2014 tentang pengamanan aset milik Pemerintah,"ungkapnya.

Dengan selesainya pendataan aset ini, maka peluang Pemko Pekanbaru untuk mendapatkan opini WTP sudah didepan mata. Musa mengatakan bahwa tujuan pendataan aset ini bukan semata-mata untuk memperoleh opini tersebut, namun lebih kepada pengamanan aset.

"Indikator untuk meraih WTP bukan hanya tentang aset saja, banyak indikator lainnya, tetapi kita lebih fokus untuk mengamankan aset-aset pemerintah saja," terangnya.

Sebagaimana diketahui, selama tiga tahun terakhir ini opini dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Riau terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemko Pekanbaru selalu mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), hal ini dikarenakan masih banyaknya aset-aset yang dimiliki Pemko Pekanbaru belum terdata.**(saf)