• Zulfan Hafiz

PEKANBARU -- Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Pekanbaru akan memanggil pihak pengelola Ramayana, PT Makmur Papan Perkasa (MPP) untuk hearing membicarakan insiden kebakaran hebat yang terjadi di pusat perbelanjaan, Ramayana Jalan Sudirman. 
Pemanggilan ini dilakukan guna mengetahui beberapa hal-hal yang disinyalir menjadi sebab kelalaian pihak pengelola dalam memberikan standarisasi keamanan kepada pedagang.

"Kita akan memanggil mereka (pihak pengelola), Senin 14 Desember 2015 depan. Kita harap direkturnya yang langsung datang tanpa banyak alasan," ujar Zulfan Hafis, wakil ketua komisi II DPRD Kota Pekanbaru kepada Rakyat Riau, Kamis 10 Desember 2015.

Dikatakannya, komisi II sudah banyak menerima laporan baik dari pemberitaan maupun aduan terkait lemahnya pihak pengelola yang dinilai tak becus memanej gedung. Terlebih lagi, setelah terjadi kebakaran ini, banyak standarisasi yang dirasa dikangkangi pihak pengelola,sehingga muncul temuan yang sama sekali sangat dikesalkan. 

"Kita akan tanyakan itu. Standarisasinya bagaimana. Masak ada pulak tabung hidran tak ada gas nya," cetusnya.

Dikatakan lagi, Politisi NasDem ini, bersama kawan-kawan di Komisi II, akan lebih lanjut mempertanyakan beberapa yang dianggap janggal terkait standarisasi yang diberikan. Zulfan berharap, pihak pengelola yang diundang, bersedia memenuhi panggilan tanpa ada alasan klasik lagi yang dibuat-buat.

"Banyak yang akan kita minta perjelas dari mereka (pihak pengelola), termasuk ruang basement yang katanya minim akses pintu masuk. Kita harap mereka datang, dan tolong Direkturnya jangan diwakilkan," pinta Zulfan.**(wan)