TEMBILAHAN -- Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini menimpa Superto wartawan tv one liputan Inhil yang mengalaminya. Kejadian terjadi di Kantin Polres Inhil, Sabtu Sore, 12 Desember 2015. Akibatnya, korban mengalami memar di bagian wajah.

Dari penuturan saksi Tobing salah seorang anggota Pol saat itu ia sedang duduk di Kantin Polres bersama dengan Humas PT  Tabung Haji Indo Plantation (THIP) berinisial BW berikut korban Superto.  Saat ditanya persoalan seputar kasus pencurian yang terjadi di PT THIP pada Sabtu 5 Desember 2015 kemarin. Termasuk menanyakan, masalah barang bukti apa saja yang di dapat di TKP.

Mendapat pertanyaan tersebut BW tidak suka. Seketika dia langsung mengeluarkan bahasa-bahasa dengan nada tinggi dan kasar. Dan yang besangkutan langsung memukul korban berkali-kali.

"Tak usahlah nanya-nanya seperti itu, kamu itu belum tau saya. Saya ini putra daerah sini juga," sebut Tobing menirukan ucapan BW.

Sementara itu Superto kepada media ini mengatakan, ia tidak terima dengan aksi pemukulan tersebut. Ia hanya menjalankan profesi jurnalistik ketika menanyakan perkembangan kasus tersebut.

"Saya tidak terima dengan aksi pemukulan ini, makanya saya langsung lapor ke Polres. Saya meminta kepada pihak Polres untuk memproses penganiayaan tersebut," kata Superto yang diamini oleh rekan-rekan media yang langsung datang ke Mapolres Inhil.

Superto menambahkan, apa yang dilakukan BW selain penganiayaan, juga sudah menghalangi tugas pers untuk mendapatkan informasi. Hal ini tentunya melanggar UU No 40 tahun 1999 Tentang Pers.

Terkuak cerita, sebenarnya dari pihak PT THIP tidak menginginkan kalau berita masalah pencurian ini di angkat oleh media, hal ini menyangkut marwah perusahaan. Makanya saat persoalan ini disinggung, BW langsung naik pitam.**(suf)