• Ade Irawan

PELALAWAN -- Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pelalawan dituntut serius dalam menyikapi matinya ribuan ikan di Sungai Kerumutan. Pasalnya kejadian ikan mati terus berulang kali. Selain banyaknya ikan mati, air sungai dikhawatirkan tercemar dan berdampak kepada kehidupan Masyarakat ditepian Sungai.

"Dulu ada ikan mati membusuk di Sungai Kerinci hasilnya nihil, dilanggam dulu juga nihil dan lain sebagainya. Kita bukannya tidak terima dengan hasil sampel Labkesda tapi bagaimana sikap BLH dalam menuntaskan masalah ini agar tidak terulang lagi.Tentunya Laporan masyarakat yang menduga adanya kebocoran instalasi penyaluran air limbah atau IPAL perusahaan juga harus dicermati. Pasalnya pencemaran ini berdampak pada kerusakan lingkungan dan kehidupan Masyarakat sekitar," ungkap Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Ade Irawan, kepada media ini, Rabu 6 Januari 2016.

Politisi Partai Gerindra Dapil 3 Ukui-Kerumutan memaparkan, peran, tugas dan fungsi BLH harus dapat diandalkan terutama sekali dalam mencegah pencemaran lingkungan sekaligus menindaklanjuti terjadinya pencemaran lingkungan.  Pengawasan terhadap perusahaan terutama dalam pengolahan limbah harus diperketat dan prosedural.

"Jika terjadi kebocoran perusahaan tentunya Ada kelalaian dalam pemeliharaan. Sanksi harus tetap diberi guna menjaga kejadian tidak terulang lagi," tegasnya.

Ditambahkan Ade, BLH harus konsisten, komit dan transparan dalam mempublikasikan hasil sampel Sungai Kerumutan yang dikirim ke Labkesda. " Jangan ada kesan ditutup-tutupi. Jika benar ikan mati sesuai dengan dugaan masyarakat karena kebocoran IPAL, maka perusahaan selain melakukan perbaikan juga harus diberi sanksi.Jika tidak terbukti maka harus ditelusuri penyebabnya Lebih Lanjut," tukasnya.**(ham)