Penyidik Polsek Rambah Telah Limpahkan Berkas Kasus Penganiayaan
Rabu, 13 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
PASIR PENGARAYAN -- Penyidik Polsek Rambah menyatakan telah melimpahkan berkas tahap I (Satu) kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka JH terhadap korban Zulkiman ke Kejaksaan Negeri Pasir Pengarayan untuk selanjutnya dipelajari dan diteliti.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK MHum melalui Kapolsek Rambah AKP Masjang Effendi, Rabu 13 Januari 2016 mengaku, berkas tahap I Kasus penganiayan yang dilakukan tersangka LH, warga Kelurahan Pasir Pengarayan telah dilimpahkan pekan lalu ke Kejaksaan Negeri Pasir Pengarayan.
"Berkasnya masih Tahap I, belum P-19, karena masih dipelajari oleh Kejaksaan Negeri Pasirpengaraian. Hanya kasus penganiayan ringan. Tersangka LH tidak kita tahan, karena kooperatif, usahanya jelas dan tidak melarikan diri," ujarnya.
Dia mengaku, penyidik Polsek Rambah telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi korban dan tersangka serta mengamankan barang bukti berupa satu buah kayu balok dan melengkapi berkas perkaranya.
Informasi yang dirangkum di Mapolsek Rambah, terjadinya tindak pidana penganiayan yang dilakukan tersangka LH terhadap korban Zulkiman yang sedang menjual Nasi Goreng, tanggal 19 Desember 2015 lalu, pukul 00.20 Wib, dengan TKP di Jalan Diponegoro Pasir Pengarayan.
Pelaku LH diduga melakukan penganiayan dengan cara memukul korban dengan sebuah kayu balok yang mengakibatkan korban Zulkiman mengalami luka robek dibagian kepala dengan sembilan jahitan dan tulang lengan bawah tangan kiri mengalami retak.
Setelah dianiaya, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu untuk mendapat perawatan. Setelah itu, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Rambah.**(lim)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Akui Diperiksa Sebagai Saksi
AF Bantah Terlibat Dugaan Korupsi Bansos
Gaungriau.com -- Polikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Azmi Fatwa (AF) membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp290 miliar pada anggaran tahun 2012 silam. Dia tak menampik kalau dirinya diperiksa oleh penyidik Polda Riau, namun hanya sebatas dimintai keterangan (saksi) atas tersangka…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Penyalahgunaan Lem di Kalangan Anak
Pemkab dan Aparatur Inhil Diminta Serius Menyikapi
Gaungriau.com -- Maraknya fenomena 'ngelem' di kalangan anak-anak di Indragiri Hilir (Inhil), terutama di kota Tembilahan terkesan ada pembiaran oleh pemerintah Kabupaten Inhil. Sejauh ini belum ada langkah konkrit dari pemerintah untuk menyelamatkan generasi muda Inhil ini. Menanggapi hal itu, ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia cabang Inhil,…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Satu Celana Loreng dan Puluhan Stiker TNI Ditertibkan
Gaungriau.com -– Satu Celana Loreng dan Puluhan Stiker yang berlabel TNI di tertibkan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/3-1 Kota Dumai dalam operasi Pekan Disiplin TNI yang digelar di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Sudirman dan Jalan Lintas Bukit Timah Dumai, Selasa 15 September 2015. Celana…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Terkait Dugaan Korupsi Bansos
Jamal Abdillah Sebut Politikus PKS Ikut Terlibat
Gaungriau.com -- Mega korupsi dana hibah atau bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 sebesar Rp 290 miliar yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Jamal Abdillah ternyata masih banyak yang keterlibatan sejumlah anggota dewan yang masih aktif. Selain Jamal Abdillah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, juga…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
PKK Kampar dan Granat Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Gaungriau.com -- Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar bekerjasama dengan Granat (gerakan Nasional Anti Narkotika) Kabupaten Kampar mengadakan penyuluhan bahaya narkoba terhadap siswa dan siswi SLTA dari 5 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar yakni Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, XIII Koto Kampar, dan Koto Kampar Hulu, dilaksanakan di Aula Kantor Bupati…



