• H Abdullah AMd

PANGKALANKERINCI -- H Abdullah AMd politisi muda Partai Keadilan Sejatrah DPC  Kabupaten Pelalawan siap mengalang kekuatan di parlemen (DPRD) untuk membentuk Panitia khusus (Pansus). Hal ini  masih terkait banyaknya Perusahaan yang terindikasi tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Saya siap mengalang dukungan dikalangan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan supaya pansus IMB terbentuk,"jelas  Abdullah yang juga komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan kepada media ini, Kamis 28 Januari 2016.  

Masih dikatakan Sekretaris Fraksi Madani ini, pansus ini merupakan  alat kelengkapan DPR yang bersifat khusus karena menyangkut masalah tertentu dan jangka waktu tertentu.

"Kalau DPRD mau secara luas fungsi pengawasannya ya pansus. Kalau mau aspek hukum saja yang didalami. Jangan dilihat heboh-heboh amat, pansus kan alat kelengkapan DPR yang bersifat khusus karena menyangkut masalah tertentu dan untuk jangka waktu tertentu, bukan hal yang heboh,"jelasnya.

Dilanjutkan Abdullah,  pembentukan pansus diperlukan karena masalah terkait izin IMB serta persolan izin lainya dikantongi perusahaan.

"Nanti pimpinan DPRD dalam Bamus (badan musyawarah), kalau setuju, ya dibawa dalam paripurna. Begitu disetujui paripurna, baru disusunlah kegiatan pansus tersebut," imbuhnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pembentukan pansus bukan berarti harus menyeret seseorang ke proses hukum. Jika nanti pansus tidak menemukan penyimpangan, maka pansus harus berani menyampaikan kesimpulan kepada publik.

Yang mendesak dalam hal lanjut Abdullah adalah tentang perizinan setiap perusahaan yang ada dikabupaten Pelalawan, khusus Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit (PKS).

"Ya, dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada kita, adalah terkait masih banyak bangunan milik perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang tidak mengantongi izin IMB dan Izin lainya, kita kepingin setiap perusahaan yang ada di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan taat pada aturan yang berlaku termasuk didalamnya Peraturan Daerah (Perda,red),"tuturnya menabahkan bahwa untuk mengurai persoalan tersebut maka jalan adalah membuat Pansus perizinan.

Dengan tidak adanya perizinan sambung Abdullah tentu sangat merugikan daerah dalam hal pemasukan kas daerah dari sektor pajak serta retribusinya.**(ham)