SIAK -- Pasca telah dibukanya pengambilan formulir untuk pembuatan Suart Izin Mengemudi (SIM) secara kolektif bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah daerah Siak dengan memfasilitasinya, baik itu untuk SIM kenderaan roda Dua maupun roda Empat, dimanfaatkan oleh ASN dengan sebaik-baiknya.

Hal itu terlihat dengan banyak para ASN dan juga honorer yang melakukan pengurusan SIM. "Ya langkah yang kita lakukan ini dengan memfasilitasi ASN untuk mendapatkan SIM, betujuan agar para pegawai yang ada taat kepada aturan  berlalu lintas, sehingga disaat ada pemerikasaan oleh pihak Lantas ketika razia, kan aman dijalan,"kata Asisten I Setda Kabupaten Siak, Dr H Fauzi Asmi MSi saat ditemui media ini, Rabu 3 Februari 2016.

Karena selama ini, menurutnya, dilapangan setiap kali ada razia yang digelar oleh Lantas para ASN banyak yang kena tilang, dan juga harus menunggu razia usai baru bisa lewat, dan dengan telah mengantongi SIM, tentunya tidak akan menghambat mereka yang hendak berpergian, "semuanya harus ada kesadaran dari kita semua bagaimana taat akan aruran dan tidak melanggar rambu rambu berlalu lintas,"Ujar Fauzi Asni.

Sementara, Kasat Lantas Polres Siak AKP Aprha Galih SiP SIK, melalui Baur SIM  Bripka Budi saat ditemui dilokasi pembuatan SIM menyebutkan, kegiatan pembuatan secara kolektif yang dilakukan oleh pihak Lantas ini merupakan tindak lanjut atas adanya kerja sama dari pemerintah daerah dengan pihak Lantas untuk membuat SIM secara kolektif bagi ASN dan honorer yang ada dilingkungan pemerintah daerah.

Dia menyebut, dengan fasilitasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui bagian umum sekretariat Daerah merupakan tempat pengambilan  formulir bagi pemohon SIM, dari data yang ada memang tercatat sebanyak lebih dari 400 orang yang mengambil formulir.

"Waktu pembuatan SiM diperuntukan selama dua hari yaitu hari Rabu di Gedung Tengku Mahratu, dan hari Kamis besok, di halaman  kantor Bupati Siak,"terang Budi.

Ketika disinggung apakah pembuatan SIM secara kolektif ini ada untuk masyarakat awam, menurut dia sebagai anggota lantas yang punya kewenangan mengeluarkan SIM seperti ini, jika ada perintah dari atasan mereka siap melaksanakannya, "semua nya itu tergantung intruksi pimpinan saja lagi," pungkas Dia.**(jas)