• Tersangka YK yang berhasil diamankan petugas.

BENGKALIS -- Tersangka kasus Pencurian TV di Dinas Pasar Kebersihan (DPK) Kabupaten Bengkalis yang sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bengkalis berhasil dibekuk.

Tersangka kasus pencurian TV di Dinas DPK tersebut, yang dibekuk Sat Reskrim Polres Bengkalis adalah YK alias Yakub (35) warga Kelapapati, Jalan Harapan kecamatan Bengkalis.

Saat penangkapan YK (35) tim opsnal sat reskrim Polres Bengkalis berdasarkan LP Nomor : LP/21/II/2016/SPKT/RIAU/RES -BKS tertanggal 08 Februari 2016 tentang tindak pidana pencurian.

"Tim gabungan yaitu tim opsnal sat reskrim Polres Bengkalis dan unit reskrim Polsek Bengkalis yang telah melakukan pengembangan tindak pidana pencurian tersebut, dan akhirnya berhasil menangkap tersangka YK," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi melalui Humas Polres Bengkalis, Rabu 10 Februari 2016.

Dia menceritakan bahwa kronologis penangkapan YK (35) pada selasa 9 Februari 2016 sekira pukul 12.00 WIB. Tim opsnal sat reskrim Polres Bengkalis bersama unit reskrim Polsek Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa salah satu tersangka DPO yang dimana turut serta dalam tindak pidana pencurian TV sedang berada di rumahnya dijalan harapan desa Kelapapati.

"Setelah mendapatkan informasi lalu tim Opsnal Reskrim langsung bergerak ke rumah TSK (YK) dan mendapati tersangka sedang bersembunyi dirumahnya. Lalu tim gabungan mengamankannya dan membawa ke Polres Bengkalis untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, dan TSK mengakui bahwa dia turut serta membantu dalam pencurian tersebut, sedangkan DPO inisial SAP sedang dilakukan pengejaran," terangnya.**(fer)