• Sondia Warman

PEKANBARU -- DPRD Pekanbaru kembali mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk lebih lagi memperhatikan penataan baliho dan reklame. Karena, saat ini masih ada beberapa baliho yang tidak terkelola dengan baik.

"Seperti baliho dan reklame yang tidak berizin dan juga dipasang di tempat terlarang seperti jembatan penyeberangan dan lainnya," ujar wakil ketua DPRD Pekanbaru, Sondia Warman, Kamis 18 Februari 2016 kepada wartawan.

Politisi PAN ini juga berharap dinas terkait dalam hal ini, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), serta Satpol PP untuk saling bersinergi mengelola dan mengawasi baliho dan reklame di Pekanbaru. Karena jika tidak dikelola dengan baik, maka tatanan kota Pekanbaru akan semakin semerawut.

"Sebelumnya walikota pernah membuat pernyaataan untuk mencabut baliho yang tidak berizin. Dan itu harus dilakukan dengan benar. Dan petugas dilapangan harus tegas," ucapnya.

Sondia menyebutkan, bahwa pemasangan baliho bukanlah hal yang dilarang. Namun untuk memasangnya, tentu ada aturan seperti perizinan dan lokasi pemasangannya.

"Semua kan sudah ada aturannya, jadi tinggal ikuti saja. DPRD pada prinsipnya juga tidak menghambat investasi yang masuk. Namun ada aturan dan SOP yang mesti diikuti agar Pekanbaru menjadi lebih tertata," tuturnya.

Disamping itu Sondia juga menyebut kepada Pemko Pekanbaru agar tidak mempersulit pengurusan izin. Dengan demikian antara pengusaha dan pemerintah bisa saling mendukung pembangunan.

"Kita juga mesti fair, pengusaha diminta mengurus izin, pemerintah jangan mempersulit. tapi tentunya harus sama-sama sesuai aturan," pungkasnya.**(dwi)