TEMBILAHAN -- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Inhil Provinsi Riau, MJ Verman, meminta masyarakat tidak menggunakan jasa calo dalam pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).

Pernyataan tersebut diungkapkannya kepada rekan media belum lama ini. Pasalnya proses pembuatan Akta Kelahiran dan KK tidak begitu sulit,  serta tidak ada dipungut biaya sepeserpun kepada masyarakat.

"Saya tegaskan Disdukcapil tidak pernah memungut biaya untuk pembuatan akte dan KK. Saya akan menindak tegas pelaku pungli dan calo baik itu dari internal maupun dari eksternal," sebut Verman.

Tapi ia tidak memungkiri adanya warga yang menggunakan jasa calo. Untuk mengatasi tindakan calo dan pungli ini, ia juga telah memasang pemberitahuan mengenai penggratisan pembuatan Akta dan KK.

"Kita juga menyediakan kotak saran dengan menyertakan nomor HP 08117581343. Itu Nomor HP saya sendiri, jadi masyarakat yang ingin mengadukan, SMS atau telpon  langsung," sebutnya.

MJ Verman  menegaskan, jika ada oknum pegawai Disdukcapil yang terlibat dalam kasus pungli ini, ia meminta untuk segera melaporkan secara langsung. Penegasan seperti ini perlu dilakukan, pihaknya tidak ingin merusak citra dimata publik.**(Suf)