SIAK KECIL -- Camat Siak Kecil Alphi Mukhdor meminta kepada masyarakat Desa Bandar Jaya dan Sungai Nibung Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis untuk sementara waktu tidak melakukan aktifitas dilahan konflik yang saat ini saling klaim kepemilikan lahan di areal tapal batas desa.

"Kita sudah meminta kepada kedua belah pihak untuk menahan diri sebelum persoalan tapal batas desa ini diselesaikan dengan baik dan untuk sementara waktu lahan yang konflik tersebut di status quo kan," kata Alphimukhdor ketika dihubungi, Senin 29 Februari 2016.

Dikatakannya lagi bahwa ia bersama Kapolsek sudah turun kelapangan beberpa waktu yang lalu untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya terkait saling klem tapal batas ini, untuk itu dalam menyelsaikan konflik ini kedua belah pihak diminta untuk memberika sejumlah bukti kepemilikan terhadap lahan yang diklaim.

"Kita nanti akan meminta bantuan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk  Kabupaten Bengkalis untuk memfasilitasi persoalan tapal batas ini apakah sesuai dengan data yang dimilki kedua belah pihak," kata Camat lagi.

Ditambahkan camat bahwa dari masyarakat Desa Bandar Jaya sudah menyerahkan bukti-bukti kepemilkan  lahan yang saat ini termasuk lahan HPL di areal transmigrasi dan juga sertifikat kepemilkian.

"Intinya nanti kalau saling memilki bukti atau dasar kepemilkan lahan nanti kita bersama BPN akan turun kelapangan untuk mengecek kebenarannya sesuai data yang kita milki," jelas camat lagi.**(fer)