PASIR PENGARAYAN -- Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Rokan Hulu (Rohul) beranggotakan lima Jaksa resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pengarayan Syafiruddin SH MH, Selasa 17 Nopember 2015.

Pasca dilantik, TP4D Rohul ini siap mengawal seluruh pembangunan daerah, dan proses penggunaan keuangan di instansi pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Lima Jaksa Kejari Pasir Pengarayan yang dilantik sebagai TP4D Rohul yakni Deddy Herliyantho SH selaku Kasi Intelijen dilantik sebagai Ketua Tim, Syafrida SH selaku Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara dilantik sebagai Wakil Ketua Tim, Muhammad Juanda Sitorus SH sebagai Ketua Sub Tim, Lawra Resti Nesya SH sebagai Sekretaris merangkap anggota, dan Tjahyo Kusumo SH sebagai anggota.

Usai pelantikan, Syafiruddin mengatakan pembentukan TP4D Rohul merupakan intruksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia dilakukan secara berjenjang, mulai Kejaksaan Tinggi hingga Kejari. Pembentukan juga sesuai intruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015.

"Jadi TP4D ini dibentuk untuk pengawasan, pengamanan dan pencegahan penyimpangan yang merugikan negara. TP4D ini diharapkan menjaga kepercayaan dibebankan, karena ini merupakan amanat pimpinan untuk dilaksanakan," ujarnya.