• Penanaman bibit mangrove proyek reboisasi dengan tujuan untuk mencegah abrasi dan penyelamatan ekosistem.

TEMBILAHAN -- Masyarakat Indragiri Hilir (Inhil) menunggu komitmen Polres Inhil untuk pengungkapan dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Kehutanan Kabupaten Inhil. Disinyalir proyek reboisasi yang ada di Satker tersebut, dari tahun ketahun sudah dijadikan sebagai alat untuk melakukan korupsi.

Seperti yang diungkapkan oleh Elfansyah, warga jalan Telaga Biru Kelurahan Tembilahan Kota kepada media ini, Senin, 16 Nopember 2015. Kita memang berharap banyak kepada aparat penegak hukum, kasus dugaan korupsi yang terjadi disana dapat diungkapkan dengan tuntas.

"Selama ini, proyek reboisasi sudah dijadikan sebagai sarana untuk melakukan korupsi oleh Satker dan rekanan. Hampir sebagian besar proyek reboisasi pelaksanaan di lapangan tidak sesuai. Hebatnya meski persoalan seperti itu terjadi, kita tidak pernah menyaksikan pihak-pihak yang terlibat korupsi dana reboisasi terseret hingga kepersidangan," tukasnya.

Ia menjelaskan, Dapat disaksikan sendiri mulai dari Bupati Inhil dijabat oleh HM Rusli Zainal, Indra M Adnan hingga sekarang dijabat oleh HM Wardan tidak pernah dugaan korupsi dana reboisasi hingga menjatuhkan vonis bersalah terhadap seseorangpun, meski isu proyek reboisasi dibidik aparat penegak hukum sangat sering kita saksikan. 

"Kita lihat saja sendiri, siapa rekanan dan pejabat di Kehutanan yang pernah dijadikan tersangka kasus korupsi dana reboisasi. Entahlah kalau saya yang tidak tahu, tapi seingat saya tidak ada," ujarnya.

Ungkapan senada juga dilontarkan oleh Adi warga tembilahan lainnya. Ia mendesak kepada aparat kepolisian untuk secepatnya menuntaskan dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Kehutanan.

"Selama ini sebagian besar pengerjaan proyek reboisasi yang dilaksanakan di kehutanan Inhil asal-asalan. Bahkan saya sempat melihat bibit mangrove yang tidak ditanam dan berserakan di lokasi proyek. Ironisnya uangnya bisa cair seluruhnya," katanya.

Sebelumnya Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Inhil, saat ini sedang mempelajari dan melakukan analisa terkait dugaan korupsi proyek reboisasi di Dishut setempat. Disinyalir keberadaan proyek tersebut dari tahun ke tahun sudah banyak merugikan keuangan negara.

”Untuk sementara memang sedang kita lakukan analisa dan dipelajari permasalahan pada proyek tersebut,” ujar Kapolres.**(suf)