SIAK -- Meski pemerintah telah membuat hukuman yang berat bagi pengguna, pengedar dan pemakai Narkoba, namun hal itu tak membuat mereka jera, buktinya dari 490 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Siak, sebagian besarnya merupakan Napi kasus Narkoba.

Menurut Kepala LP Siak, Supriyadi, dengan jumlah penghuni saat ini, LP Siak over kapasitas, karena berdasarkan standarnya, LP Siak ini hanya dihuni 128 Napi. "Saat ini memang terjadi over kapasitas," jelasnya, Selasa 10 Nopember 2015.

Dia menjelaskan, selain yang terbesar dihuni Napi kasusu Narkoba, LP Siak ini juga banyak dihuni pelaku kasus asusila, berikutnya kasus pencurian. "Dalam hal pelayanan terhadap napi yang sedang menjalankan  hukuman mereka ini kita lakukan cukup manusiawi dan berbagai program keterampilan juga kita berikan kepada napi yang ada," sebutnya.

Hal ini bertujuan jika suatu saat nanti mereka selesai menjalankan hukuman, paling tidak ada sedikit ilmu mungkin bisa dimanfaatkan mereka sebagai sarana untuk mencari sumber penghasilan kehidupan. "Dengan memiliki keterampilan itu, diharapkan mereka akan bisa kembali mendapat tempat dihati masyarakat," pungkasnya.**(jas)