Amril Mukminin Akan Lakukan Revisi Terhadap Perbup Nomor 56 Tahun 2015
Jumat, 11 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
BENGKALIS -- Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Struktural, tidak terkecuali di lingkungan Sekretariat Daerah Bengkalis minta Bupati Bengkalis Amril Mukminin merevisi Peraturan Bupati Bengkalis (Perbup) Nor 56/2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Pasalnya, besaran TPP tersebut sangat diskriminatif dan jauh rasa keadilan. Sebagai contoh, TPP untuk Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat Daerah, jumlahnya hampir tiga kali lipat dibandingkan Kabag lainnya, kecuali Kabag Hukum dan Perlengkapan.
Berdasarkan Perbup itu, TPP untuk Kabag Keuangan Rp 27.900.000 per bulan. Sementara Kabag Hukum dan Perlengkapan masing Rp 13.900.000 dan Rp 16.100.000 per bulan. Sedangkan Kabag lainnya hanya Rp 10.700.000 per bulan.
Tak hanya itu, ternyata TPP untuk pejabat eselon IVa atau Kepala Sub Bagian (Kasubag) di Bagian Keuangan juga ternyata lebih tinggi dari Kabag di Bagian lain. Ingin tahu berapa TPP untuk Kasubag di Bagian Keuangan Yaitu Rp. 16.300.000 atau lebih dari dua kali lipat dibandingkan TPP Kasubag di Bagian lainnya. Begitu pula TPP pejabat eselon IVa di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain, ada yang lebih tinggi dari Kabag yang merupakan pejabat eselon IIIa.
Selain ASN, Ketua Komisi III DPRD Bengkalis Rianto juga meminta Bupati untuk mengevaluasi Peraturan Bupati (Perbup) No 56/2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Alasannya sama, disamping diskriminatif Perbup tersebut dinilainya juga memberatkan keuangan daerah.
”Bagaimana mungkin staf ASN non eselon TPP yang diterimanya bisa sama dengan Kepala SKPD. Padahal secara tanggungjawab Kepala SKPD itu lebih berat. Kita mendesak supaya Perbup yang diskriminatif tersebut dievaluasi ulang, kalau perlu dibatalkan,” ujar Rianto, beberapa waktu lalu.
Terkait dengan adanya aspirasi tersebut, Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan akan segera mengevaluasinya. Katanya, saat ini dia tengah mempelajari isi Perbup No 56/2015 tersebut dan akan mengkoordinasikannya dengan Sekretaris Daerah.
“Secepatnya. Sesuai amanat Pasal 7 ayat (3) Perbup No 56/2015, kita akan segera bentuk tim kecil dengan Keputusan Bupati untuk itu. Pokoknya akan kita sesuaikan, sehingga selain agar tidak memunculkan kecemburuan sosial satu sama lain, baik itu antar bagian maupun antar SKPD, supaya pemberian TPP itu juga benar-benar sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelas Amril, Jum’at (11/3/2016).
Amril mengisyaratkan, dalam evaluasi tersebut, nantinya TPP diberikan pada ASN benar-benar harus sesuai dengan beban kerja, tanggungjawab, realistis dan memiliki indikator yang jelas. Namun demikian dia juga mengisyaratkan kalaupun ada Bagian atau SKPD yang beban kerja atau tanggungjawabnya dinilai memang lebih berat, sah saja kalau TPP yang diberikan lebih tinggi.
“Namun tentu tidak boleh besarannya sampai dua atau tida kali lipat dari ASN atau pejabat di level yang sama. Apalagi malah lebih tinggi dari pejabat yang eselonnya lebih tinggi sebagaimana dalam Perbup No 56/2015. Hal seperti ini tidak boleh terjadi, karena akan mempengaruhi kinerja dan disiplin kerja ASN atau pejabat yang lain. Makanya akan kita evaluasi,” janjinya.
Masih kata Amril, perlu dilakukannya evaluasi tersebut, selain dalam Perbup itu juga terdapat beberapa kesalahan redaksional, karena bisa saja dalam satu SKPD sebenarnya menurut aturan tak semua ASN berhak menerima TPP. Tetapi hanya ASN di Bidang-Bidang tertentu saja. Namun dalam kenyataannya hal demikian belum diatur dalam Perbup No 56/2015 secara rinci.
“Misalnya di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu. Kalau aturannya belum berubah, sepengetahuan kami TPP hanya diberikan untuk ASN yang melayani PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), bukan semuanya. Hal seperti inilah yang nantinya akan dikaji tim kecil itu, sehingga tidak menyalahi aturan. Sebab kita tidak ingin TPP yang diberikan itu menjadi temuan pemeriksaan dan harus dikembalikan ASN yang menerimanya,” tutup Amril.
Di bagian lain, kepada SKPD yang pemberian TPP-nya diatur dalam Perbup No 56/2015, Amril berharap untuk sementara tidak membayarkannya sampai selesainya perubahan aturan dimaksud.**(put)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Kabupaten Siak Dinilai Paling Siap Hadapi MEA di Riau
JOGJAKARTA -- Kualitas penyelenggaraan birokrasi di Kabupaten Siak terus menunjukkan kemajuan dari tahun-ketahun. Selain menjadi daerah penerima penghargaan WTP 4 tahun terakhir berturut-turut, Kabupaten Siak menerima Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja sepanjang tahun 2015 lalu dengan capaian nilai 60,93.
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Peniadaan Uang Makan, Wabup Siak Ingatkan Kantor Jangan Sampai Kosong
SIAK -- Dampak dari semakin menipisnya APBD Kabupaten Siak yang masih berlanjut Tahun 2016 ini, membuat pemerintah daerah melakukan rasionalisasi anggaran sebagai langkah menyesuaikan antara kekuatan anggaran yang ada dengan rencana anggaran yang akan dibelanjakan. Salah satunya…
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Hadapan pemeriksaan BPK, Inspektorat Ingatkan SKPD Persiapkan Administrasi
SIAK -- Untuk menghadapi pemeriksaan keuangan untuk Tahun anggaran 2015 di Kabupaten siak yang akan dilaksanakan pada awal bulan Februari ini oleh lembaga pemeriksaan keuangan yang berwenang. Maka dari itu agar seluruh proses pemeriksaan itu nanti bisa…
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
DPRD Janji Bahas 26 Prolegda di 2016
PEKANBARU -- Semenjak ditetapkan melalui Paripurna pada pertengahan November 2015 tahun lalu, sampai akhir Januari ini, sebanyak 26 Prolegda tahun 2016 Kota Pekanbaru (24 Ranperda produk Pemko dan 2 Ranpersa Inisiatif DPRD), hingga kini belum ada tanda-tanda satupun akan dibahas oleh DPRD.
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Berikut 24 Ranperda Usulan Pemerintah Kota Pekanbaru Serta Instansi
PEKANBARU -- Dari 26 prolegda, hanya 2 ranperda inisiatif DPRD Pekanbaru, yakni Ranperda Perlindungan Konsumen dan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan. Sementara 24 ranperda lainnya diusulkan Pemko Pekanbaru melalui instansi terkaitnya masing-masing. Berikut 24 ranperda usulan Pemerintah Kota Pekanbaru…
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Pastikan Izin, Komisi IV Panggil dua Manajemen Hotel
PEKANBARU -- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru menggelar hearing dengan manajemen dua hotel, Hotel Fave dan Hotel Batiqa Senin 25 Januari 2016. Hearing ini dilakukan untuk menertibkan perizinan analisa dampak lalu lintas (Amdalalin) dan…
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Kadistamben Rohul: Pegawai yang akan Dilebur ke Provinsi Sesuai Kebijakan Bupati
PASIR PENGARAYAN -- Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Drs Yusmar Yusuf MSi, mengatakan pegawai yang akan melebur ke Distamben Provinsi Riau sesuai kebijakan Bupati Rohul Achmad. Untuk diketahui, sesuai Surat Edaran Kementrian…
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
SKPD Rohul Telah Serahkan Dokumen Kegiatan Tahun 2016
PASIR PENGARAYAN -- Sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Rokan Hulu (Rohul), sudah serahkan administrasi dan dokumen pelelangan kegiatan yang diusulkan dalam RAPBD Rohul tahun 2016 ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Rohul. Dengan sudah diserahkannya dokumen…
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Akuntabilitas Kinerja Pemkab Bengkalis Naik ke Level CC
YOGYAKARTA -- Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), laporan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah (Lakip) Kabupaten Bengkalis tahun 2015 naik level satu tingkat dengan kategori CC. Penyerahan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah…
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Kadistamben Rohul Usulkan Pembuatan STOK Mengatur Tata Kota
PASIR PENGARAYAN -- Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Rokan Hulu (Rohul), Drs Yusmar Yusuf MSi, mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten/Kota membuat Struktur Organisasi Tata Kerja (STOK) Pemerintahan baru yang mengatur tentang Tata Kota. Dikatakannya, usulan pembentukan STOK…
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Hanya Tiga Kecamatan yang Belum Bisa Lakukan Perekaman e-KTP
PELALAWAN -- Setelah dua bulan off perekaman e-KTP di Kabupaten Pelalawan, kini masyarakat di Kabupaten Pelalawan sudah bisa kembali untuk merekam e-KTP. Pasalnya, pemindahan jaringan untuk perekaman e-KTp yang semula dari jaringan Indosat ke Telkomsel kini sudah…
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Dewan Minta BPKAD Tertibkan Rumah Dinas yang Ditempati Pejabat Tidak Aktif
PEKANBARU -- Anggota komisi C DPR Riau, Husaimi Hamidi Meminta BPKAD dapat menertibkan Rumah Dinas (Rumdis) yang diisi bukan dari pejabat aktif di pemerintah Provinsi Riau. Hal ini dinilai sangat melanggar dari fungsi yang sebenarnya harus ditempati oleh pajabat yang masih aktif bertugas. …
-
Minggu, 24 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Habiskan 2,7 Miliar Rupiah, Rehab Gedung Bappeda, Anggaran diduga Mark Up
BENGKALIS -- Proses pembangunan kantor BAPPEDA (badan perencanaan pembangunan daerah) Kabupaten Bengkalis senilai Rp 2,7 miliar lebih dikerjakan tahun 2012 lalu oleh PT Mulia Sejahtera Utama diduga asal jadi dan tidak mengikuti aturan konstruksi bangunan bahkan dugaan Mark up anggaran. …
-
Minggu, 24 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Alek: Pejabat Jangan Takut dan Menghindar Dari Wartawan
PEKANBARU -- Belakangan ini, banyak ditemukan para pejabat atau Kepala Dinas(Kadis) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang sulit ditemui dan terkesan menghindar ketika diwawancara oleh wartawan. Padahal keterbukaan mereka dalam memberikan informasi dapat membatu Pemerintahan dalam menyempaikan berbagai program kerja kepada masyarakat. …
-
Sabtu, 23 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Jadi Bahan Guyonan, Mutasi Kepala SKPD Diisi Orang "Cerdas"
TEMBILAHAN - Mutasi yang baru saja dilakukan Pemkab Inhil menjadi guyonan warga Tembilahan. Hal itu tidak terlepas, sebagian besar Kepala SKPD sekarang diisi oleh orang-orang Edi Syafwannur dan Agussalim yang biasa disebut tim "Cerdas" saat Pilkada kemarin. …
-
Jumat, 22 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Ini Tiga Permintaan Pemprov Riau ke Mendagri
PEKANBARU -- Kunjungan Kerja Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo ke Provinsi Riau dimanfaatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menyampaikan permintaan, agar dapat di realisasikan Mendagri. Tiga permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman. Pertama adalah percepatan penyelesaian Rencana…
-
Jumat, 22 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Jefry Noer: Pemkab Kampar Siap Dukung Program Pusat
PEKANBARU -- Bupati Kampar H Jefry Noer siap mendukung program Pemerintah Pusat dibawah presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla yang siap dan telah dilaksanakan di Kabupaten Kampar. Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar H Jefry Noer saat Kunjungan Kerja Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo…
-
Kamis, 21 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Firdaus Akui Banyak ASN tak Disiplin
PEKANBARU -- Dari 8.900 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hanya 75 persen yang disiplin menjalani tugas. Sedangkan sisanya tidak disiplin. Walikota Pekanbaru DR Firdaus ST MT ketika dikonfirmasi, Kamis 21 Januari 2016, mengaku…
-
Kamis, 21 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Pemko Akan Kurangi THL, Pegawai Mulai Resah
PEKANBARU -- Adanya pernyataan yang disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Syukri Harto yang menyebut Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengurangi jumlah Tenaga Harian Lepas (THL), karena saat ini jumlah THL sudah melebihi kebutuhan, membuat THL mulai resah. …
-
Kamis, 21 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
BPMPD Pelalawan Prioritaskan Anggaran APB Desa dan ADD Untuk Pembangunan Infrastruktur
PELALAWAN -- Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pelalawan ditahun 2016 ini akan memprioritaskan anggaran pendapatan belanja desa (APB Desa) dan alokasi dana desa (ADD) diperuntukan untuk percepatan pembangunan infrastruktur di 104 desa yang ada di 12 Kecamatan se Kabupaten Pelalawan. …





