PEKANBARU -- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru menggelar hearing dengan manajemen dua hotel, Hotel Fave dan Hotel Batiqa Senin 25 Januari 2016.

Hearing ini dilakukan untuk menertibkan perizinan analisa dampak lalu lintas (Amdalalin) dan analisa dampak lingkungan dalam pembangunan kedua hotel tersebut.

Dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi IV Roni Amriel tersebut, hadir juga BPB-Damkar, Dishubkominfo, Satpol PP, Distaruba dan Badan Lingkungan Hidup (BLH). Hearing ini menyorot perizinan Amdalalin dan Amdal.

"Kita ingin tahu sejauh mana perizinan tersebut diurus manajemen. Makanya kita undang SKPD terkait dan manajemen hotel tersebut," kata Roni, seusai hearing kepada wartawan.

Dijelaskannya, fokus pihaknya menyorot hal tersebut, selain untuk mengantisipasi kemacetan tentang keberadaan hotel tersebut, dan dampak limbahnya.

Hotel Fave tersebut berada di Jalan Pinang dan Hotel Batiqa di Jalan Sudirman Simpang Tiga. Komisi IV juga sudah turun ke lokasi akhir pekan lalu.

Dikatakan Roni juga, dari laporan pengelola yang pihaknya terima, secara umum apa yang menjadi kewajiban ke dua hotel tersebut sudah terpenuhi, hanya saja investornya belum melaporkan hal yang berkaitan dengan UKL UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) apakah itu instalasi pengelolaan limbah, TPS B3, Limbah cair kepada satuan kerja terkait.

"Jadi itu sudah kita minta pihak pengelola menyiapkan untuk segera dilaporkan. Ini semua harus dipersiapkan fasilitasnya. Artinya hal yang berkaitan dengan UKL UPL harus dilaporkan terlebih dahulu," kata Roni.

Selain itu, berkenaan dengan SRP parkir juga perlu dipenuhi investor, hal ini guna mencegah terjadi kemacetan terutama dilokasi padat penduduk dan jalan besar.

"Saya yakin tidak akan terjadi kemacetan kalau semua dipenuhi. Untuk itu kita minta penuhi SRP parkir sesuai dengan Amdal yang dimintai Dinas sesuai aturan yang ada," jelasnya.

Sementara itu, Manager PT Surya Internusa Hotel, Royatno mengatakan apa yang menjadi rekomendasi DPRD akan segara di penuhi, karena pihaknya tidak ingin memiliki masalah terlebih terkait perizinan.

"Kita pastinya akan taat terhadap aturan. Tadi DPRD sampaikan persoalan UKL UPL, saat ini kita tengah membangun semua fasilitas tersebut. Mungkin nanti kalau ada tinjauan kita akan tunjukan langsung," ujarnya.

Riyatno, juga menjelaskan Batika Hotel di Jalan Jendral Sudirman memiliki luas kurang lebih 2000 meter dengan 9 lantai dan 130 kamar serta dilengkapi dengan satu basemant.**(dwi)