PEKANBARU -- Dari 26 prolegda, hanya 2 ranperda inisiatif DPRD Pekanbaru, yakni Ranperda Perlindungan Konsumen dan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan.

Sementara 24 ranperda lainnya diusulkan Pemko Pekanbaru melalui instansi terkaitnya masing-masing. Berikut 24 ranperda usulan Pemerintah Kota Pekanbaru serta instansi yang mengusulkan:

1. Pendirian Yayasan Sulthan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah, diusulkan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
2. Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, diusulkan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kota Pekanbaru.
3. Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, diusulkan Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru.
4. Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, diusulkan Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Pekanbaru.
5. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga, diusulkan Bagian Administrasi Pemerintahan Umum.
6. Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol, diusulkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru.
7. Peningkatan Status Kantor Pendidikan dan Pelatihan Menjadi Badan Pendidikan dan Pelatihan Kota Pekanbaru, diusulkan Kantor Pendidikan dan Pelatihan Kota Pekanbaru.
8. Kawasan Tanpa Rokok, diusulkan oleh Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.
9. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2002 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal, diusulkan Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru.
10. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, diusulkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru.
11. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, diusulkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru.
12. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pendirian Bank Perkreditan Rakyat, diusulkan oleh Bagian Administrasi dan SDA.
13. Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Pendudukan dan Akta Catatan Sipil, diusulkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru.
14. Penanaman Modal, diusulkan oleh BPT-PM
15. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015, diusulkan oleh BPK dan Aset Daerah Kota Pekanbaru.
16. Perubahan Atas Perda Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Pekanbaru tahun 2005-2025, diusulkan oleh Bappeda Kota Pekanbaru.
17. Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Transportasi Haji Kota Pekanbaru, diusulkan oleh Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat.
18. Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, diusulkan oleh Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Pekanbaru.
19. Penyelenggaraan Kearsipan, diusulkan oleh Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Pekanbaru.
20. Perubahan APBD Kota Pekanbaru tahun 2016, diusulkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru.
21. APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2017, diusulkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru.
22. Pengelolaan PKL, pasar Ramadhan, dan Penyajian Tata Letak Barang Dagangan, diusulkan oleh Dinas Pasar Kota Pekanbaru.
23. Pertamanan dan Ornamen, diusulkan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru.
24. Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, diusulkan oleh Dinas Pasar Kota Pekanbaru.**(dwi)