Disnakertrans Dumai Surati Para Pihak
Fadhly: Kita Minta Diselesaikan Secara Bi Partit
Senin, 04 April 2016 - 00:00:00 WIB
DUMAI -- Managemen PT Sarana Sumatera Sekar Sakti (S4) diminta untuk menyelesaikan perselisihan industry antara perusahaan dengan pekerja yang merasa dirugikan. Hal tersebut dilakukan agar permasalahan diselesaikan secara bipartit (dua belah pihak).
"Kita akan melayangkan surat kepada para pihak (pekerja dan managemen PT S4). Intinya kita minta agar permasalahan diselesaikan secara bipartit,"tegas Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Syarat Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai Muhammad Fadhly SH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin 4 April 2016.
Menurut Fadhly, surat tersebut dilayangkan guna menindaklanjuti laporan seorang pekerja PT S4 Dumai bernama Alijeri Lase (46) yang merasa dirugikan atas tindakan managemen PT S4 yang dinilai telah memperlakukannya semena-mena dan di berhentikan secara sepihak. "Ini laporan baru sampai ditangan saya, setelah dipelajari kita minta managemen perusahaan menyelesdaikan secara dua pihak/ bipartit. Kalau nanti tak ditemukan titik temu biar kita mediasi,"ujarnya.
Dikatakan Fadhly, sesuai ketentuan yang berlaku, setiap pekerja atau buruh dilindungi haknya untuk terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sepihak oleh perusahaan. Kalaupun PHK tidak bisa dihindari, maka perundingan wajib dilakukan antara pihak buruh/pekerja dengan pihak perusahaan.
"Bila jalan keluar tidak juga ditemukan, maka perusahaan boleh melakukan PHK dengan catatan sudah ditetapkan secara resmi oleh lembaga yang berwenang melakukan itu. Perlu diketahui bahwa perusahaan tidak boleh melakukan PHK atas dasar perbedaan pandangan atau bila seorang pekerja berhalangan kerja karena sakit,"jelasnya.
Menurut Fadhly, seorang pekerja yang berada dalam kondisi cacat tetap juga tidak boleh di-PHK. Namun sering ada kasus di mana PHK tidak bisa dihindari karena perusahaan melakukan efisiensi tertentu di mana pengurangan buruh/karyawan menjadi hal mutlak yang harus dilakukan. Bila demikian yang terjadi, maka ada sejumlah ketentuan tentang jumlah uang pesangon yang diatur di dalam pasal 156 ayat 1 UU 13/2013 mengenai ketenagakerjaan. Di dalam ayat tersebut tertulis dengan jelas bahwa pengusaha diwajibkan membayar uang penghargaan atau uang pesangon kepada pekerja yang mengalami PHK.
Meskipun seorang pengusaha tidak boleh memutuskan hubungan kerja secara sepihak, namun perusahaan tetap bisa melakukan hal tersebut. UU no. 13/2003 menyebut bahwa pihak perusahaan bisa melakukan PHK bila terdapat kondisi sebagai berikut; Pekerja mengundurkan diri atas kesadaran sendiri, karena dikarenakan usia pension,
Namun pekerja yang mangkir terus menerus bisa menerima PHK. Umumnya perusahaan bisa melakukan hal tersebut ketika pekerja tidak masuk selama 5 hari terus menerus tanpa disertai keterangan tertulis. Dalam kondisi tersebut perusahaan harus memanggil pekerja secara patut dan dengan cara tertulis. Pekerja yang mangkir tetap mendapatkan uang pisah dan uang pengganti hak, yang besarannya tergantung peraturan perusahaan yang mengatur perjanjian kerja bersama.
Jika perusahaan mengalami kerugian dan pada akhirnya harus ditutup karena bangkrut. Jika demikian yang terjadi, maka PHK merupakan keputusan yang tidak bisa dihindari. Meski demikian, perusahaan mesti membuktikan kerugian yang ada dengan laporan keuangan yang telah diaudit oleh lembaga resmi atau akuntan publik. Selain itu perusahaan juga wajib memberikan uang pesangon sebesar satu kali, serta uang pengganti hak. "Hak normarif pekerja wajib diberikan perusahaan,"tegas Fadhly.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pekerja PT S4 Dumai bernama Alijeri Lase (46) yang merasa dirugikan atas tindakan managemen PT S4 yang dinilai telah memperlakukannya semena-mena dan di berhentikan secara sepihak.
"Saya sudah lama bekerja sebagai supir truk tanki milik PT S4, namun dengan alas an yang tidak jelas truk tanki yang saya bawa ditarik, dan saya diberhentikan secara sepihak tanpa pesangon,"ungkap Lase sebelumnya.
Menurut Ajileri Lase, dirinya sudah berulangkali mendatangi kantor perwakilan PT S4 di di Bukit Kapur. Namun, tidak ada kepastian dan perwakilan Managemen PT S4 di Bukit Kapur berdalih bahwa keputusan ada dipimpinan di Medan. "Hak saya sebagai pekerja tak diberikan. Saya sudah kewalahan untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan anak saya yang sudah kuliah terpaksa berhenti sekolah lantaran tak ada biaya,"keluhnya.**(yus)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Berikut 24 Ranperda Usulan Pemerintah Kota Pekanbaru Serta Instansi
PEKANBARU -- Dari 26 prolegda, hanya 2 ranperda inisiatif DPRD Pekanbaru, yakni Ranperda Perlindungan Konsumen dan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan. Sementara 24 ranperda lainnya diusulkan Pemko Pekanbaru melalui instansi terkaitnya masing-masing. Berikut 24 ranperda usulan Pemerintah Kota Pekanbaru…
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Pastikan Izin, Komisi IV Panggil dua Manajemen Hotel
PEKANBARU -- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru menggelar hearing dengan manajemen dua hotel, Hotel Fave dan Hotel Batiqa Senin 25 Januari 2016. Hearing ini dilakukan untuk menertibkan perizinan analisa dampak lalu lintas (Amdalalin) dan…
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Kadistamben Rohul: Pegawai yang akan Dilebur ke Provinsi Sesuai Kebijakan Bupati
PASIR PENGARAYAN -- Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Drs Yusmar Yusuf MSi, mengatakan pegawai yang akan melebur ke Distamben Provinsi Riau sesuai kebijakan Bupati Rohul Achmad. Untuk diketahui, sesuai Surat Edaran Kementrian…
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
SKPD Rohul Telah Serahkan Dokumen Kegiatan Tahun 2016
PASIR PENGARAYAN -- Sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Rokan Hulu (Rohul), sudah serahkan administrasi dan dokumen pelelangan kegiatan yang diusulkan dalam RAPBD Rohul tahun 2016 ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Rohul. Dengan sudah diserahkannya dokumen…
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Akuntabilitas Kinerja Pemkab Bengkalis Naik ke Level CC
YOGYAKARTA -- Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), laporan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah (Lakip) Kabupaten Bengkalis tahun 2015 naik level satu tingkat dengan kategori CC. Penyerahan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah…
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Kadistamben Rohul Usulkan Pembuatan STOK Mengatur Tata Kota
PASIR PENGARAYAN -- Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Rokan Hulu (Rohul), Drs Yusmar Yusuf MSi, mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten/Kota membuat Struktur Organisasi Tata Kerja (STOK) Pemerintahan baru yang mengatur tentang Tata Kota. Dikatakannya, usulan pembentukan STOK…
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Hanya Tiga Kecamatan yang Belum Bisa Lakukan Perekaman e-KTP
PELALAWAN -- Setelah dua bulan off perekaman e-KTP di Kabupaten Pelalawan, kini masyarakat di Kabupaten Pelalawan sudah bisa kembali untuk merekam e-KTP. Pasalnya, pemindahan jaringan untuk perekaman e-KTp yang semula dari jaringan Indosat ke Telkomsel kini sudah…
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Dewan Minta BPKAD Tertibkan Rumah Dinas yang Ditempati Pejabat Tidak Aktif
PEKANBARU -- Anggota komisi C DPR Riau, Husaimi Hamidi Meminta BPKAD dapat menertibkan Rumah Dinas (Rumdis) yang diisi bukan dari pejabat aktif di pemerintah Provinsi Riau. Hal ini dinilai sangat melanggar dari fungsi yang sebenarnya harus ditempati oleh pajabat yang masih aktif bertugas. …
-
Minggu, 24 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Habiskan 2,7 Miliar Rupiah, Rehab Gedung Bappeda, Anggaran diduga Mark Up
BENGKALIS -- Proses pembangunan kantor BAPPEDA (badan perencanaan pembangunan daerah) Kabupaten Bengkalis senilai Rp 2,7 miliar lebih dikerjakan tahun 2012 lalu oleh PT Mulia Sejahtera Utama diduga asal jadi dan tidak mengikuti aturan konstruksi bangunan bahkan dugaan Mark up anggaran. …
-
Minggu, 24 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Alek: Pejabat Jangan Takut dan Menghindar Dari Wartawan
PEKANBARU -- Belakangan ini, banyak ditemukan para pejabat atau Kepala Dinas(Kadis) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang sulit ditemui dan terkesan menghindar ketika diwawancara oleh wartawan. Padahal keterbukaan mereka dalam memberikan informasi dapat membatu Pemerintahan dalam menyempaikan berbagai program kerja kepada masyarakat. …
-
Sabtu, 23 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Jadi Bahan Guyonan, Mutasi Kepala SKPD Diisi Orang "Cerdas"
TEMBILAHAN - Mutasi yang baru saja dilakukan Pemkab Inhil menjadi guyonan warga Tembilahan. Hal itu tidak terlepas, sebagian besar Kepala SKPD sekarang diisi oleh orang-orang Edi Syafwannur dan Agussalim yang biasa disebut tim "Cerdas" saat Pilkada kemarin. …
-
Jumat, 22 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Ini Tiga Permintaan Pemprov Riau ke Mendagri
PEKANBARU -- Kunjungan Kerja Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo ke Provinsi Riau dimanfaatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menyampaikan permintaan, agar dapat di realisasikan Mendagri. Tiga permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman. Pertama adalah percepatan penyelesaian Rencana…
-
Jumat, 22 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Jefry Noer: Pemkab Kampar Siap Dukung Program Pusat
PEKANBARU -- Bupati Kampar H Jefry Noer siap mendukung program Pemerintah Pusat dibawah presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla yang siap dan telah dilaksanakan di Kabupaten Kampar. Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar H Jefry Noer saat Kunjungan Kerja Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo…
-
Kamis, 21 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Firdaus Akui Banyak ASN tak Disiplin
PEKANBARU -- Dari 8.900 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hanya 75 persen yang disiplin menjalani tugas. Sedangkan sisanya tidak disiplin. Walikota Pekanbaru DR Firdaus ST MT ketika dikonfirmasi, Kamis 21 Januari 2016, mengaku…
-
Kamis, 21 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Pemko Akan Kurangi THL, Pegawai Mulai Resah
PEKANBARU -- Adanya pernyataan yang disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Syukri Harto yang menyebut Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengurangi jumlah Tenaga Harian Lepas (THL), karena saat ini jumlah THL sudah melebihi kebutuhan, membuat THL mulai resah. …
-
Kamis, 21 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
BPMPD Pelalawan Prioritaskan Anggaran APB Desa dan ADD Untuk Pembangunan Infrastruktur
PELALAWAN -- Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pelalawan ditahun 2016 ini akan memprioritaskan anggaran pendapatan belanja desa (APB Desa) dan alokasi dana desa (ADD) diperuntukan untuk percepatan pembangunan infrastruktur di 104 desa yang ada di 12 Kecamatan se Kabupaten Pelalawan. …
-
Kamis, 21 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Komisi D DPRD Riau Temukan Proyek Gagal di Duri
PEKANBARU -- Setelah melakukan survei mengawasi kegiatan di Dinas Bina Marga pada tahun 2015, ternyata komisi D DPRD Riau menemukan ada satu proyek yang tidak terlaksana alias gagal di Duri, Kabupaten Bengkalis. Proyek tersebut adalah realisasi pengerjaan…
-
Kamis, 21 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Awal Tahun ini Tugas Dinas BMP Rohul Semakin Berat
PASIR PENGARAYAN -- Tugas Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) semakin berat di awal tahun ini. Selain dana APBD Murni Rohul 2016 masih dibahas, akibat intensitas hujan tinggi, dimana-mana jalan mengalami rusak. Akibat…
-
Rabu, 20 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Syamsuar: Rasionalisasi Anggaran Jangan di Politisasi
SIAK -- Terus menurunnya harga minyak dunia sangat berimbas bagi daerah yang kantong APBD nya sebagian besar berasal dari dana bagi hasil minyak, termasuk Kabupaten Siak. "Oleh sebab itu, rasionalisasi anggaran yang dikenakan kepada seluruh SKPD dilingkungan…
-
Rabu, 20 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Lurah Bagan Barat Pantau Pengerjaan RLH
BAGANSIAPIAPI -- Lurah Bagan Barat Andika Pratama memantau pengerjaan pembangunan RLH (Rumah Layak Huni), di Jalan Usaha 1, RT 04, RW 01 di Bagansiapiapi. Pemantauan tersebut dilakukan, Rabu 20 Januari 2016. Lurah Bagan Barat Andika Pratam dengan…






