Vonis Bebas PN, Kejari Bengkalis Akan Lakukan Kasasi Terhadap Noffi Delima
Jumat, 08 April 2016 - 00:00:00 WIB
BENGKALIS -- Kejaksaan Negeri Bengkalis bakal lakukan Kasasi ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, dikarenakan PN Bengkalis memponis bebas salah seorang terdakwa kasus penipuan Noffi Delima (41).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis menuntut terdakwa Noffi Delima dengan hukuman 2 tahun perjara, Sidang tersebut dilaksanakan pada Senin 4 April 2016 kemarin.
Sementara, menurut pihak Kejari Bengkalis yang akan melakukan Kasasi terhadap perkara tersebut, terdakwa telah memenuhi unsur Pidana sesuai Pasal 378 KUH Pidana, melakukan tindakan melanggar hukum penipuan ancaman penjara 2 tahun. Tetapi, pihak pengadilan negeri Bengkalis malah memvonis bebas, artinya tidak ada unsur pidana terhadap terdakwa.
Hal itu juga disampaikan Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra, melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Robi Hariantoni. Kata Robi bahwa pihaknya masih ada waktu untuk melakukan Kasasi terhadap terdakwa Noffi Delima selama 14 hari.
"Kita tetap akan melakukan Kasasi, sebab putusan majelis Hakim PN Bengkalis, sangat bertolak belakang dengan tuntutan kita pada terdakwa tersebut, yang telah memenuhi unsur pidana, sesuai Pasal 378 KUH Pidana, soal kasus Penipuan," kata Kasi Pidum Robi Hariantoni SH, Jumat 8 April 2016.
Sebelumnya telah diberitakan, kasus ini mencuat sampai ke Meja Hijau, setelah rekan sesama pedagang, bernama Jon Kifli dan Hendra melaporkan pada ibu dari dua orang anak, asal Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau, bernama Noffi Delima, yang telah melakukan perbuatan penipuan, sesuai Pasal 378 KUH Pidana.
Namun dalam perkara ini, Majelis Hakim menilai, kasus yang membelit terdakwa itu, bukan merupakan tindak pidana. Namun kasus Perdata, sehingga tuntutan JPU Kejari Bengkalis tidak memenuhi unsur Pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan.
Selain itu, menurut Kuasa Hukum Noffy Delima, Enoki Ramon, sebelumnya telah menyampaikan, bahwa petikan putusan hakim Nomor 21/Pid.B/2016/PN.Bls tanggal 4 April 2016 yang membebaskan terdakwa dengan tuntutan 2 tahun hukuman penjara adalah wajar, sebab kasus tersebut bukan Pidana, namun murni Perkara Perdata.
"Karena dalam perkara tersebut, ada point perjanjian pengalihan hak, sehingga secara yurisprudensi telah terjadi jual beli, dan saya selaku kuasa hukum akan tetap menunggu dari pihak pelapor melakukan banding, dan saya berupaya untuk pemulihan nama baik pada klien saya," ujarnya.**(fer)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Kamis, 14 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Personil Polres Rohul Ciduk Pemakai Sabu di Ujungbatu
UJUNGBATU -- Personil Reserse Narkoba Polres Rohul yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Dasril, Rabu 13 Januari 2016 berhasil menciduk dua orang penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu di kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Diketahui, saat ini…
-
Kamis, 14 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Kodim Rohil Bakal Terpisah dengan Dumai
BAGANSIAPIAPI -- Selama ini Rokan Hilir (Rohil) belum memiliki Makodim sendiri, namun seiring perkembangan dan kebutuhan ditambah lagi kesiapan pemerintah daerah Rohil akan memiliki Kodim sendiri. "Kodim nya nomor 0321 Rokan Hilir,terpisah dengan Kodim Dumai,"demikian dikatakan Plt…
-
Rabu, 13 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Sidang Gugatan Pilkada Bengkalis, Amril Mukminin Gelisah
JAKARTA -- Pasangan calon Nomor urut 3, Sulaiman Zakaria-Noor Charis Putra, menggugat hasil Pilkada Bengkalis, pada 9 Desember 2015 lalu, ke Mahkamah Konsitusi (MK), agenda sidang gugatan tersebut mempermasalahkan terkait Ijazah pasangan calon Amril Mukminin-Muhammad, digelar pada, Senin 11 Januari 2016. Pada Pilkada…
-
Rabu, 13 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Mungkinkah ada Pembunuhan Berantai di Pekanbaru?
PEKANBARU -- Belum lagi terungkap kasus pembunuhan se-orang mahasiswa bernama Rizky Ofta Yosa (23) di jembatan Flyover persimpangan jalan Jendral Sudirman-Harapan Raya pada Rabu 30 Desember 2015. Kasus serupa kembali terjadi di jalan Cemara Kuanda Komplek Pemda…
-
Rabu, 13 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Penyidik Polsek Rambah Telah Limpahkan Berkas Kasus Penganiayaan
PASIR PENGARAYAN -- Penyidik Polsek Rambah menyatakan telah melimpahkan berkas tahap I (Satu) kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka JH terhadap korban Zulkiman ke Kejaksaan Negeri Pasir Pengarayan untuk selanjutnya dipelajari dan diteliti. Kapolres Rokan Hulu…
-
Rabu, 13 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Kaban KesbangPol Rohul Intensifkan Pemantauan Organisasi Terlarang
PASIR PENGARAYAN -- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban-Kesbangpol), Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Budhia Kasino, kini tengah mengintensifkan pemantauan perkembangan organisasi terlarang di Negeri Seribu Suluk, termasuk organisasi masyarakat Gerakan Fajar Nusantara (Gafar). Informasi ini disampaikannya,…
-
Rabu, 13 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Eva Yuliana: Remaja Sasaran Empuk Penyalahgunaan Narkoba
TAPUNG -- Remaja usia sekolah merupakan sasaran empuk bagi para pengedar narkoba untuk mengedarkan barang terlarang seperti Narkotika, obat-obatan dan zat aditif lainnya karena mareka mempunyai sifat ingin tahu yang tinggi dan mudah dipengaruhi sehingga tertarik untuk mencoba narkoba tersebut. …
-
Rabu, 13 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Rekanan Sudah Jadi Tersangka, Kejari Tembilahan Sita Dokumen Proyek Jembatan Enok
TEMBILAHAN -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan menyita sejumlah dokumen penting di kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu 13 Januari 2016. Penyitaan tersebut terkait dugaan korupsi proyek jembatan Enok tahun untuk tahun anggaran 2011-2014 …
-
Selasa, 12 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Rohul Programkan SSDP
PASIR PENGARAYAN -- Guna menekan angka Lakalantas (Kecelakaan Lalu Lintas)dikalangan pelajar, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rohul membuat suatu trobosan dan himbauan kepada para pelajar melalui program Satu Sekolah Dua Polantas (SSDP) dimana setia harinya anggota Polisi akan mengunjungi sekolah untuk mensosialisasikan tertib berlalu lintas. …
-
Selasa, 12 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Terkait Napi Kabur, Komisi I DPRD Rohul Kunjungi Lapas
PASIR PENGARAYAN -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Komisi I, Senin 11 Januari 2016 pagi melakukan Kunjungan kerja Ke Lapas Klas II B Pasir Pengaraian, terkait dengan Kaburnya Seorang Tahanan pada hari Sabtu, 09 Januari 2016 sekira pukul 10.45 Wib.
-
Selasa, 12 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Tolak Korupsi di Rohul
Massa akan Lakukan Aksi Damai di Polres dan Kejari Pasir Pangarayan
PASIR PENGARAYAN -- Tolak korupsi di Negeri Seribu, diperkirakan ratusan masa akan melakukan aksi damai di Markas Polres Rokan Hulu (Rohul) dan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Pasir Pangarayan, Senin 18 Januari 2016 mendatang. Aksi tersebut, nanti akan…
-
Selasa, 12 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Terlanggar Kayu, Speed Boat Tobindo Expres Karam
TEMBILAHAN -- Telah terjadi kecelakaan transportasi air pada hari Selasa 12 Januari 2016 sekitar jam 16.00 Wib di perairan Kuala Patah Parang Kecamatan Sungai Batang (Benteng), yang menimpa speed boat Tobindo Expres yang dinahkoda oleh Amir (45).
-
Senin, 11 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Mau Pacaran, Sepeda Motor Malah Dirampas Kawanan Begal
TEMBILAHAN -- Alek Aditya (15), warga Parit 7 Lorong Durian Kelurahan Pangkalan Tujuh Kecamatan Tempuling, harus rela kehilangan sepeda motor Yamaha RX King BM 6554 GC akibat aksi begal motor yang mengganas. Informasi yang didapat media ini,…
-
Jumat, 08 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
29 Kenderaan Roda Dua Terjaring Dalam Razia Rutin Satlantas Polres Siak
SIAK -- Hanya dalam waktu setengah jam saja sebanyak 29 kendaraan roda dua yang tidak melengkapi dokumen berlalu lintas dan tidak juga menggunakan helm terjaring razia yang digelar oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Siak Jumat 8 Januari 2016 pagi. "Razia yang kita lakukan ini, merupakan…
-
Jumat, 08 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Pria Paroh Baya Tewas Dengan Empat Tusukan di CafeÂ
GUNTUNG -- Dekok alias MY (40) lelaki paroh baya, ditemukan tewas di dalam sebuah cafe yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tagaraja Guntung, Kecamatan keteman, Kabupaten Inhil. Penyebab motif kematian korban masih dalam penyelidikan polisi. Dari…
-
Jumat, 08 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Diduga Bawang Ilegal Diseludupkan ke Bengkalis, Penegak Hukum Dinilai Tutup Mata
BENGKALIS -- Maraknya penyeludupan bawang ilegal dari negeri tetangga Malaysia kerap masuk di kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Ironisnya aparat penegak hukum kabupaten Bengkalis terkesan tutup mata. Berdasarkan beberapa sumber yang dirangkum bahwa bawang ilegal tersebut, masuk…
-
Kamis, 07 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Walikota Minta Instansi Terkait Kaji Kembali Izin Movie Box
PEKANBARU -- Diduga tempat hiburan movie box atau biaskop mini dijadikan tempat mesum. Pasalnya tempat nonton tersebut bersifat privasi ini tidak ada aturan yang melarang pasangan muda-mudi masuk kesana. Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru mengintruksikan intansi…
-
Kamis, 07 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Lewat Sinyal HP, Pelaku Curas Berhasil Dibekuk
TEMBILAHAN -- Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan pelaku tindak pidana dengan kekerasan (Curas), Rabu, 6 Januari 2016 berinisial AR (26). Tersangka, merupakan warga Parit Mentel Desa Kembang Mekarsari Kecamatan Keritang. Tersangka AR diamankan setelah melakukan Curas…
-
Kamis, 07 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Illegal Fishing, Tiga Unit Kapal Nelayan Malaysia Di Bakar Di Bengkalis
BENGKALIS -- Tiga unit kapal nelayan Warga Negara (WN) Malaysia yang melakukan tindak pidana pencurian ikan (illegal fishing) di perairan Indonesia di musnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara di bakar di tengah laut Selat Bengkalis, Kamis 7 Januari 2016.
-
Kamis, 07 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Proyek Tanpa Rambu-Rambu Jalan Sudirman Pakning Memakan Korban
SUNGAIPAKNING -- Pengerjaan proyek jalan yang tidak dilengkapi rambu-rambu lalu lintas di Jalan jendral Sudirman (Pasar baru Pakning menuju roro), Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, sering terjadinya kecelakaan bagi penguna jalan yang melintasi jalan tersebut. Sampai memakan korban.





